Konsep Keadilan Sosial Prespektif Sayyid Quthb dalam Tafsir Fî Zhilâl al-Qur’ân

Masrifah, Ummu (2014) Konsep Keadilan Sosial Prespektif Sayyid Quthb dalam Tafsir Fî Zhilâl al-Qur’ân. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (592kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Inti.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Rujukan.pdf

Download (281kB) | Preview
Official URL: http://repo.iain-tulungagung.ac.id

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh kekaguman penulis kepada sekian banyak ilmuwan muslim, salah satunya Sayyid Quthb. Dengan sikap penolakan terhadap Barat, baik sistem dan ideologinya membawa Sayyid Quthb aktif dalam merespon kondisi sosial masyarakat untuk menolak segala bentuk pengaruh dari Barat. Ketidakpuasan Sayyid Quthb berawal dari kondisi Mesir setelah revolusi yang menolak visi misi Sayyid Quthb untuk membentuk negara yang berlandaskan syari’at Islam. Maka untuk mewujudkan cita-citanya, Sayyid Quthb wujudkan dalam kegiatan sosial-politik dan menulis gagasan dalam karya-karyanya. Gagasan Sayyid Quthb yang utama adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat yang berlandaskan al-Qur’an, yang dijelaskan dalam tafsir Fî Zhilâl al-Qur’ân. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana konsep keadilan sosial secara umum? (2) bagaimana konsep keadilan sosial Sayyid Quthb dalam Tafsir Fî Zhilâl al-Qur’ân?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui konsep keadilan sosial secara umum (2) Untuk mengetahui kondisi sosio-historis Sayyid Quthb dalam landasan pemikiran serta gagasan tentang konsep keadilan sosial Sayyid Quthb dalam Tafsir Fî Zhilâl al-Qur’ân. Skripsi ini bermanfaat untuk memperluas ilmu pengetahuan agama, dalam kajian tentang sosial dalam pandangan Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka yang membahas buku, baik primer dan sekunder yang sesuai dengan tema. Metode penelitian yang digunakan adalah metode maudhu’i, yakni metode yang mencari ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema melalui kamus Mu’jam Mufahras Al-fadz al-Qur’an, kemudian mencari di kitab tafsir yang menjadi sumber primer dan kitab tafsir lain sebagai pendukung. Di samping itu, penulis juga menggunakan pendekatan sosio-historis tokoh untuk memahami cara pandang dan pemikiran tokoh. Hasil penelitian ini menunjukkan perbedaan mendasar dari wacana keadilan sosial yang ditawarkan oleh filosof Barat dan filosof Islam dengan Sayyid Quthb. Para filosof Barat sependapat bahwa munculnya wacana keadilan sosial adalah sebab dari proses interaksi individu dalam masyarakat secara alami, serta akan berubah sesuai kondisi masyarakat. Sedangkan filosof Islam memahami wacana keadilan sosial muncul karena keterikatan individu dengan individu dan individu dengan Tuhannya. Sehingga apabila terjadi interaksi dan konflik sosial, maka agama memiliki peran penting sebagai petunjuk dan solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat sesuai dengan kondisi negara masing-masing. Dan bagi Sayyid Quthb, wacana keadilan sosial adalah untuk melawan pengaruh Barat dengan memurnikan ajaran Islam sesuai pada masa Nabi Muhammad saw., dan berakhir pada khalifah empat. Karena ajaran Islam menurut Sayyid Quthb, baik hukum dan pemikiran sudah bercampur dengan budaya Yunani dan Romawi sejak akhir abad ke-2H. Dengan sikap yang berbeda inilah Sayyid Quthb berpendirian xvii teguh bahwa keadilan sosial harus ditegakkan melalui al-Qur’an, dan untuk memahami al-Qur’an dibutuhkan penafsiran. Penafsiran teks al-Qur’an yang murni menurut Sayyid Quthb adalah yang tidak menyimpang pada masa Rasulullah hidup dan menolak interpretasi baru. Hal ini berdampak pada wacana keadilan sosial yang dijelaskan Sayyid Quthb dalam tafsir Fî Zhilâl al-Qur’ân, menunjukkan normatifitas penulis yang berdampak pada tekstualitas penafsiran. Normatifitas Sayyid Quthb pun diperkuat dengan kondisi lingkungan pada saat penulisan tafsirnya, yang dilingkupi oleh rasa ketidakadilan yang didapat selama kontra dengan pemerintah yang berkuasa karena penolakan saran Sayyid Quthb untuk membentuk negara Islam setelah Revolusi Mesir. Pribadi Sayyid Quthb yang sensitif dan serius membawa penekanan emosional dalam setiap karyanya, terutama pada tafsirnya. Sehingga sebagian peneliti memasukkan Sayyid Quthb sebagai salah satu pemikir fundamentalis Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah > Filsafat Agama
Depositing User: Endang Rifngati S.Sos
Date Deposited: 07 Jan 2015 01:51
Last Modified: 07 Jan 2015 01:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/648

Actions (login required)

View Item View Item