TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN FASILITAS WIFI GRATIS BERSYARAT (Studi Kasus Di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar)

MUHAMMAD ATHIRIL FAIZIN, 12101183034 and LADIN, 1981040620232110010 (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN FASILITAS WIFI GRATIS BERSYARAT (Studi Kasus Di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (410kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (258kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (698kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (589kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (448kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (472kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (529kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (295kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Muhammad Athiril Faizin, 12101183034, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemberian Fasilitas Wifi Gratis Bersyarat (Studi Kasus Di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar), Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Ladin, S.H.I., M.H. Kata kunci: Fasilitas Wifi Gratis, Bersyarat, Imbalan, Jualah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat. Adanya persyaratan pada praktik pemberian fasilitas wifi gratis telah menimbulkan persoalan, yaitu bahwa tidak semua pembeli mengikuti persyaratan yang ada. Juga pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat tidak dilakukan penjual secara adil dan merata. Fokus penelitian sebagaimana peneliti uraikan untuk mempertegas pembahasan dari permasalahan penelitian, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat di kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar?. 2) Bagaimana kendala praktik pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat di kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar? 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat di kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan bersifat penelitian lapangan. Penelitian ini difokuskan kepada studi kasus dan fakta yang terjadi dilapangan yaitu proses pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Selain itu metode pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini yaitu triangulasi. Hasil Penelitian ini dapat diketahui bahwa: 1) Motif atau alasan praktik pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat di kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar adalah karena sebelumnya penjual melakukan pemberian fasilitas wifi gratis namun penjual merasa dirugikan karena banyak pelanggan yang hanya memanfaatkan fasilitas wifi gratis tanpa melakukan pembelian. 2) Kendala praktik pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat di kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar terdapat unsur merugikan baik bagi penjual atau pelanggan. 3) Pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar menurut hukum islam yaitu madzhab hanafiyyah tidak memperbolehkan karena mengandung unsur gharar didalamnya, sedangkan madzab Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali, memperbolehkan pemberian fasilitas wifi gratis bersyarat, dengan landasan firman Allah Surat Yusuf ayat 72.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183034 MUHAMMAD ATHIRIL FAIZIN
Date Deposited: 09 Apr 2026 01:16
Last Modified: 09 Apr 2026 01:16
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/65237

Actions (login required)

View Item View Item