REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM KEBIJAKAN RESTRICTIONS ON TRANSACTIONS DENGAN PENDEKATAN EXTRATERRITORIAL JURISDICTION TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI LINTAS WILAYAH

BINTI LAILATUL MASRUROH, 1860103221003 and MUHAMMAD AMIRIL A'LA, 199103172022031002 (2026) REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM KEBIJAKAN RESTRICTIONS ON TRANSACTIONS DENGAN PENDEKATAN EXTRATERRITORIAL JURISDICTION TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI LINTAS WILAYAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (972kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (309kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (271kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (462kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (449kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (872kB)
[img] Text
BAB VII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (506kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (263kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Indonesia mengadopsi paham kerugian keuangan negara sebagai konstruksi utama dalam memaknai tindak pidana korupsi, baik sebagai unsur delik maupun sebagai parameter kerugian publik yang harus dipulihkan melalui mekanisme pemidanaan dan perampasan aset. Namun, perkembangan korupsi modern yang beririsan dengan kejahatan ekonomi lintas yurisdiksi menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara tidak lagi semata-mata bersumber dari perbuatan administratif atau penyalahgunaan kewenangan konvensional, melainkan melalui pemanfaatan transaksi keuangan yang kompleks dan terfragmentasi yang telah bertransformasi menjadi tool of crime untuk menyamarkan, memindahkan, dan mengamankan hasil kejahatan. Permasalahan hukum utama terletak pada belum terintegrasinya doktrin kerugian keuangan negara dengan sistem klasifikasi dan pembatasan transaksi keuangan, sehingga rezim perampasan aset di Indonesia masih bertumpu pada pembuktian yang bersifat sporadis dan mekanisme pelaporan sukarela. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan struktural yang berulang antara besaran kerugian keuangan negara dan efektivitas pemulihan aset, khususnya dalam perkara korupsi lintas wilayah. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis relevansi pendekatan kerugian keuangan negara dengan urgensi pembentukan kerangka hukum pembatasan transaksi sebagai instrumen preventif dan represif dalam pemberantasan korupsi transnasional, serta menilai implikasi normatif pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 yang menimbulkan dualisme dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis KUHP 2023, UU Tipikor, UU TPPU, UU Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, serta United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi KUHP Tahun 2023 belum memperkuat pemberantasan korupsi transnasional, melainkan menimbulkan dualisme normatif dengan UU Tipikor sebagai lex specialis yang melemahkan karakter korupsi sebagai extraordinary crime dan mempersempit daya jangkau yurisdiksi lintas negara. Penelitian ini menawarkan desain ideal pengaturan pembatasan transaksi keuangan berbasis extraterritorial jurisdiction sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pemulihan aset dan mengharmonisasikan rezim anti-korupsi nasional dengan kewajiban hukum internasional.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103221003 BINTI LAILATUL MASRUROH
Date Deposited: 29 Jan 2026 02:37
Last Modified: 29 Jan 2026 02:37
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66199

Actions (login required)

View Item View Item