POLITIK HUKUM DALAM PENUNJUKKAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA DAN FIQIH SIYASAH DUSTURIYAH

JESICA OKTAVIANA PUTRI, 1860103223256 and AHMAD YUZKI ARIFIAN NAWAFI', 199009072022031002 (2026) POLITIK HUKUM DALAM PENUNJUKKAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA DAN FIQIH SIYASAH DUSTURIYAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (551kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (648kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (468kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (480kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (469kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (466kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (278kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (684kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (280kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Politik Hukum Dalam Penunjukkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Perspektif Hukum Tata Negara Dan Fiqih Siyasah Dusturiyah” ini ditulis oleh Jesica Oktaviana Putri, NIM.1860103223256, dengan pembimbing Ahmad Yuzki Arifian Nawafi’, M.IP. Kata kunci: Politik Hukum, Kepala Otorita IKN, Hukum Tata Negara, Fiqih Siyasah Dusturiyah. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa implikasi yang signifikan terhadap tatanan ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk pemerintahan khusus. Salah satu isu utama yang muncul adalah mekanisme penunjukan Kepala Otorita IKN yang dilakukan secara langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, sehingga menimbulkan perdebatan dari sudut pandang demokrasi dan konstitusionalitas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana politik hukum dalam penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menurut perspektif Hukum Tata Negara Indonesia dan bagaimana tinjauan fiqh siyasah dusturiyah terhadap penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum penunjukan Kepala Otorita IKNdari perspektif Hukum Tata Negara dan fiqh siyasah dusturiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder sebagai sumber utama penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif Hukum Tata Negara, penunjukan Kepala Otorita IKN merupakan kebijakan hukum yang sah dan konstitusional, sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial serta ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Mekanisme tersebut dimaksudkan untuk menjamin efektivitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan IKN. Sementara itu, dari perspektif fiqh siyasah dusturiyah, penunjukan Kepala Otorita IKN dapat dibenarkan sepanjang dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan (ʿadl), kejujuran, dan musyawarah (syūrā) demi terwujudnya kemaslahatan umat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penunjukan Kepala Otorita IKN secara yuridis konstitusional sah menurut Hukum Tata Negara Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tetap harus diselaraskan dengan nilai-nilai fiqh siyasah dusturiyah agar tujuan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103223256 JESICA OKTAVIANA PUTRI
Date Deposited: 05 Feb 2026 02:48
Last Modified: 05 Feb 2026 02:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66277

Actions (login required)

View Item View Item