TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM PENEGAKAN HUKUM ATAS PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN FATWA MUI NOMOR 26 TAHUN 2013

RESTI ISMA ANGGRAENI, 1860101223273 and KUTBUDDIN AIBAK, 197707242003121006 (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM PENEGAKAN HUKUM ATAS PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN FATWA MUI NOMOR 26 TAHUN 2013. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (549kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (207kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (206kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (307kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (308kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB)
[img] Text
BAB VII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (211kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Resti Isma Anggraeni , NIM 1860101223273, “Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dalam Penegakan Hukum Atas Peredaran Kosmetik Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013”, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kosmetik Ilegal, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 Penelitian ini dilatar belakangi karena Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia semakin meningkat seiring tingginya permintaan masyarakat terhadap produk kecantikan yang murah dan instan. Kondisi ini menimbulkan risiko serius bagi kesehatan serta menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan produk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan prinsip kehalalan dalam Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memahami bagaimana BPOM menjalankan peran pengawasan serta penegakan hukum dalam mencegah beredarnya kosmetik ilegal dan melindungi konsumen. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi serta menindak peredaran kosmetik ilegal di Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan? 2) Bagaimana penegakan hukum mengenai peredaran dan penindakan produk kosmetik ilegal dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan? 3) Bagaimana praktik pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh BPOM dalam perspektif Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran kosmetik ilegal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2) Untuk menganalisis penegakan hukum mengenai peredaran dan penindakan produk kosmetik ilegal dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 3)Untuk menganalisis praktik pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh BPOM dalam perspektif Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan penelitian literatur research. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu, pendakatan kualitatif konseptual. Dalam penelitian ini, data sekunder yang diperoleh, yaitu dari Kitab Undang-Undang yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Fatwa MUI yaitu Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya. Data diperoleh melalui studi kepustakaan berupa undang-undang, peraturan BPOM, literatur akademik, fatwa MUI, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma hukum dan menghubungkannya dengan praktik pengawasan BPOM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) BPOM berperan sentral dalam pengawasan pre-market dan post-market untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal melalui pemeriksaan notifikasi, uji laboratorium, dan pengawasan distribusi. 2) Penegakan hukum berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 memberikan dasar pidana dan administratif terhadap pelaku usaha kosmetik ilegal, namun implementasinya masih terkendala rendahnya kepatuhan dan maraknya penjualan digital. 3) Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013 menegaskan prinsip halal-thayyib, sehingga kosmetik ilegal yang berbahaya atau tidak jelas komposisinya melanggar hukum sekaligus syariah; pengawasan BPOM dan fatwa MUI menjadi instrumen yang saling melengkapi dalam melindungi konsumen.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1860101223273 RESTI ISMA ANGGRAENI
Date Deposited: 03 Feb 2026 08:14
Last Modified: 03 Feb 2026 08:14
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66330

Actions (login required)

View Item View Item