NABILA FEBRIANI, 1860101221045 (2026) TINJAUAN MAQASHID SYARIAH DAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJAMINAN TERHADAP KETIDAKSESUAIAN ALOKASI MODAL USAHA OLEH NASABAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM PNM MEKAAR DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (544kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (293kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (638kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (340kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (545kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (325kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (601kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (273kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Nabila Febriani, 1860101221045, Tinjauan Maqashid Syariah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan terhadap Ketidaksesuaian Alokasi Modal Usaha oleh Nasabah dalam Pelaksanaan Program PNM Mekaar di Kabupaten Tulungagung.Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2025, Pembimbing: Amilis Kina.,M.E.I. Kata kunci: Program PNM Mekaar, Ketidaksesuaian Alokasi Modal Usaha, Maqashid Syariah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Program Pembiayaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera melalui pembiayaan usaha ultra-mikro berbasis kelompok. Namun, dalam praktiknya ditemukan ketidaksesuaian alokasi modal usaha, di mana dana pembiayaan dialihkan dari tujuan produktif ke kebutuhan konsumtif rumah tangga maupun pelunasan utang sebelumnya. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat pencapaian tujuan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga menimbulkan persoalan normatif dalam perspektif syariah serta risiko hukum dalam sistem penjaminan pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan dan menganalisis mekanisme pembiayaan serta ketentuan alokasi modal usaha dalam Program PNM Mekaar di Kabupaten Tulungagung; (2) mengidentifikasi dan menguraikan bentuk-bentuk ketidaksesuaian penggunaan modal usaha oleh nasabah guna memperoleh gambaran empiris mengenai praktik di lapangan; dan (3) mengkaji ketidaksesuaian alokasi modal usaha tersebut dalam perspektif Maqashid Syariah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, untuk menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan hukum nasional yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Sumber data meliputi wawancara langsung, observasi lapangan, serta studi kepustakaan berupa jurnal ilmiah dan buku. Teknik analisis data dilakukan melalui kondensasi data dan penyajian data secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) secara normatif, mekanisme pembiayaan PNM Mekaar telah mengatur penggunaan modal untuk kegiatan usaha produktif, namun implementasinya belum berjalan secara efektif; (2) ditemukan praktik penggunaan dana pembiayaan untuk konsumsi rumah tangga, pelunasan utang non-produktif, serta usaha yang tidak memiliki keberlanjutan ekonomi; (3) dalam perspektif Maqashid Syariah, praktik tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemenuhan lima tujuan pokok syariah, khususnya dalam menjaga keberlanjutan kehidupan, akal, keturunan, harta, dan nilai-nilai keberagamaan dalam aktivitas ekonomi; dan (4) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, ketidaksesuaian alokasi modal usaha melemahkan fungsi penjaminan sebagai instrumen mitigasi risiko, meningkatkan potensi gagal bayar, serta mengganggu kepastian hukum dalam hubungan pembiayaan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa ketidaksesuaian alokasi modal usaha dalam Program PNM Mekaar tidak hanya bersifat teknis-administratif, tetapi juga berdampak normatif dan yuridis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan penggunaan dana, peningkatan literasi usaha nasabah, serta penyesuaian mekanisme penjaminan agar selaras dengan tujuan pemberdayaan ekonomi, prinsip Maqashid Syariah, dan kepastian hukum pembiayaan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Nasabah Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101221045 NABILA FEBRIANI |
| Date Deposited: | 26 Feb 2026 05:11 |
| Last Modified: | 26 Feb 2026 05:11 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66604 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
