PERSEPSI TOKOH AGAMA TULUNGAGUNG DAN KESEHATAN TERKAIT PENGGUNAAN CACING PITA SEBAGAI SARANA DIET

UDCHIYATURROHMAH, 1712143090 (2018) PERSEPSI TOKOH AGAMA TULUNGAGUNG DAN KESEHATAN TERKAIT PENGGUNAAN CACING PITA SEBAGAI SARANA DIET. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (646kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (333kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (201kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (601kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (480kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (301kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (315kB)

Abstract

ABSTRAK Udchiyaturrohmah (1712143090) Persepsi Tokoh Agama Tulungagung dan Kesehatan, Terkait Penggunaan Cacing Pita Sebagai Sarana Diet, Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata kunci: Diet, Cacing Pita, Persepsi Tokoh Agama, Persepsi Tokoh Kesehatan. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya banyaknya wanita yang melakukan diet demi mendapatkan bentuk tubuh yang ideal. Hanya saja dalam era kemajuan kecanggihan teknologi ini diet mulai dilakukan dengan cara memasukkan cacing pita kedalam tubuh wanita melalui kapsul dalam bentuk telur. Sehingga perlu diketahui mengenai keamanan yang dimiliki oleh kapsul telur cacing pita dalam penggunaannya agar tidak membahayakan bagi penggunanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana diet menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan hukum Islam? (2) Bagaimana cacing pita sebagai metode diet menurut pakar hukum Islam dan ahli gizi? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui diet menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan hukum Islam (2) Untuk mengetahui cacing pita sebagai metode diet menurut pakar hukum Islam dan ahli gizi. Metode Penelitian yang digunakan peneliti adalah: penelitian lapangan (field research), pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sifat penelitian adalah deskriptif analitis, sumber data yang digunakan dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis yang penulis gunakan reduksi, paparan data, dan penarikan kesimpulan Hasil yang diperoleh dari penelitian skripsi ini adalah: (1) Diet menurut hukum Islam adalah menghilangkan berbagai macam hal hal yang dapat mengganggu kondisi kesehatan dengan cara mengurangi makan. Diet menurut UU No. 36 Tahun 2009 yang disampaikan oleh ahli gizi, Diet adalah perencanaan pola makan yang baik. (2) Penggunaan Cacing Pita sebagai metode diet menurut hukum Islam memiliki hukum yang sama seperti mengonsumsi binatang Hasarat. Menurut pakar ahli gizi, penggunaan cacing pita sebagai metode diet, bukanlah suatu hal yang disarankan, karena hal tersebut belum ada Standar Operasional nya dalam kesehatan. (3) Menurut hukum islam, diet menggunakan cacing pita tidak diperbolehkan, karena diet cacing pita memiliki kemudharatan yang lebih banyak dari pada kemaslahatan. Diet Cacing Pita menurut UU No 36 tahun 2009 adalah pengobatan yang tidak diperbolehkan, karena hal tersebut bertentangan dengan asa dan tujuan dari kesehatan itu sendiri.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1712143090 UDCHIYATURROHMAH
Date Deposited: 13 Mar 2026 01:28
Last Modified: 13 Mar 2026 01:28
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66838

Actions (login required)

View Item View Item