Eka Nur Rosyidah, 126102202166 (2026) DAMPAK PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TERHADAP KEBERLANGSUNGAN PERNIKAHAN GENERASI MILENIAL DI KABUPATEN TULUNGAGUNG (ANALISIS HUKUM ISLAM). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (852kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (360kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (254kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (708kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (923kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (688kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (198kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (413kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi pesatnya perkembangan media sosial yang merupakan fenomena yang terjadi saat ini. Banyaknya pengguna media sosial yang kemudian memunculkan dinamika sosial yang memberikan dampak bagi kehidupan manusia saat ini, terutama pada generasi milenial yang merupakan generasi yang melek teknologi. Kemudahan media sosial membawa dampak baik terutama bagi kehidupan pernikahan, tetapi media sosial juga membawa dampak buruk jika penggunaannya tidak tepat. Perilaku dalam penggunaan media sosial juga dapat mempengaruhi hukum Islam dalam menentukan hukum bagi pengguna media sosial. Maka kita harus berhari-hati menggunakan media sosial terutama pada pernikahan agar pernikahan tetap harmonis dan utuh serta senantiasa berada di jalan yang benar. Untuk mengetahui hal itu, peneliti merumuskan fokus penelitian yaitu sebagai berikut: 1) bagaimana dampak penggunaan media sosial terhadap keberlangsungan pernikahan generasi milenial di Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana upaya yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pernikahan dari penyalahgunaan media sosial di Kabupaten Tulungagung? 3) Bagaiman analisis sosiologi hukum Islam mengeni dampak penggunaan media sosial terhadap keberlangsungan pernikahan generasi milenial di Kabupaten Tulungagung?. Penelitian ini bertujuan untuk 1) memahami dampak penggunaan media sosial terhadap keberlangsungan pernikahan generasi milenial di Kabupaten Tulungagung, 2) memahami upaya menjaga keberlangsungan pernikahan dari penyalahgunaan media sosial di Kabupaten Tulungagung, 3) memahami analisis sosiologi hukum islam mengenai dampak penggunaan media sosial terhadap keberlangsungan pernikahan generasi milenial di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research). Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan pengumpulan data melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi serta data data dari sumber data sekunder seperti buku, jurnal, skripsi sebagai rujukan atau referensi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis data dari kondensasi data kemudian penyajian data dan yang terakhir kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, Dampak penggunaan media sosial terhadap keberlangsungan pernikahan generasi milenial di Kabupaten Tulungagung yaitu dampak positifnya memudahkan komunikasi, sebagai sarana mencari hiburan, mencari ilmu dan informasi,serta mengabadikan moment bersama keluarga dan teman. Sedangkan dampak negatifnya menimbulkan rasa malas melakukan aktivitas dan kewajiban, kecanduan dengan gadget, kurangnya komunikasi antar keluarga akibat terlalu sibuk dengan gadget. Kedua, Upaya yang dilakukan untuk menjaga keutuhan pernikahan dari penggunaan media sosial dengan meluangkan waktu bersama keluarga, membatasi waktu penggunaan gadget, perbanyak komunikasi dan interaksi antara suami dan istri serta terbuka antara satu sama lain agar keutuhan rumah tangga terjaga. Ketiga, Analisis hukum islam terhadap dampak penggunaan media sosial terhadap keberlangsungan pernikahan generasi milenial di Kabupaten Tulungagung yaitu penggunaan media sosial di Kabupaten Tulungagung sangat berpengaruh dalam kehidupan pernikahan, sebab dampak negatif dan positif yang ditimbulkan seimbang. Penggunaan media sosial yang menimbulkan banyak kemudahan dalam melakukan hal-hal baik maka diperbolehkan. Namun jika penggunaannya menyebabkan terjerumusnya dalam kemaksiatan maka hukumnya tidak diperbolehkan. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 penggunaan media sosial pada pengguna di Kabupaten Tulungagung lebih banyak yang sudah menggunakan media sosail sesuai dengan ketentuan yang ada pada Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 sebagai pedoman dalam bermedia sosial.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Media Sosial |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102202166 EKA NUR ROSYIDAH |
| Date Deposited: | 01 Apr 2026 07:46 |
| Last Modified: | 01 Apr 2026 07:46 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66879 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
