NAFKAH ANAK DARI PERCERAIAN KHULU’ PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH (Studi kasus di desa terik kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo)

SUFI DWI SUKMAWATI, 126102212223 and ASROP SAFI'I, 196909182000031002 (2025) NAFKAH ANAK DARI PERCERAIAN KHULU’ PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH (Studi kasus di desa terik kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (724kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (513kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (282kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (333kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (412kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (203kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (853kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “nafkah anak dari perceraian khulu’ perspektif maqosid syari’ah ( Studi kasus di desa terik kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo)”ini ditulis oleh Sufi Dwi Sukmawati, NIM: 126102212223 dengan pembimbing Prof..Dr.H.Asrop Safi’i ,M.Ag. Kata Kunci: Khulu’, Nafkah Anak, Maqasid syari’ah, Perceraian, Yuridis Empiris. Perceraian dalam bentuk khulu’ merupakan fenomena yang semakin sering terjadi di masyarakat, termasuk di Desa Terik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Khulu’ adalah bentuk cerai yang diajukan oleh istri dengan memberikan tebusan kepada suami. Meskipun proses hukum telah selesai, dampak dari perceraian ini sangat terasa, khususnya pada anak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus ayah yang tidak lagi memberikan nafkah kepada anak setelah khulu’, dengan berbagai alasan seperti merasa tidak lagi memiliki kewajiban karena cerai diajukan oleh istri, atau karena faktor ekonomi. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi korban dari hubungan yang kandas, dan hal ini menimbulkan persoalan serius dalam keadilan keluarga dan perlindungan hak anak. Penelitian ini memfokuskan kajian pada dua hal utama, yakni: (1) bagaimana pemenuhan nafkah anak setelah terjadinya perceraian khulu’ di Desa Terik Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dan (2) bagaimana tinjauan maqosid syari’ah terhadap pelaksanaan nafkah anak dalam kasus perceraian khulu’ tersebut. Fokus ini diangkat mengingat masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban nafkah yang tetap melekat pada ayah meskipun terjadi khulu’, serta pentingnya meninjau persoalan ini dari sudut pandang kemaslahatan yang ditawarkan oleh maqosid syari’ah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui realitas pemenuhan nafkah anak oleh ayah setelah perceraian khulu’, serta memahami bagaimana praktik tersebut dinilai dalam perspektif maqosid syari’ah yang menekankan lima prinsip pokok: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan pendekatan ini, diharapkan muncul pemahaman baru bahwa pemenuhan nafkah bukan semata-mata kewajiban hukum, melainkan amanah syar’i yang bertujuan menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan anak. Penelitian ini memiliki manfaat teoritis dan praktis. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya literatur tentang hukum Islam dan maqosid syari’ah, khususnya dalam kasus perceraian khulu’. Secara praktis, penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi lembaga peradilan dan KUA dalam mempertimbangkan putusan yang lebih adil, bagi pemerintah desa dalam menyusun edukasi hukum, bagi ulama muda dalam membimbing masyarakat, bagi ayah/orang tua sebagai pengingat tanggung jawabnya, serta bagi pembaca umum agar memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai pentingnya perlindungan anak pasca perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak terkait seperti ibu yang bercerai, tokoh agama, dan perangkat desa. Data dianalisis dengan mengaitkan temuan lapangan dengan teori maqosid syari’ah. Lokasi penelitian dipilih secara purposif karena Desa Terik memiliki angka perceraian khulu’ yang relatif tinggi dan kompleksitas sosial yang cukup menarik untuk diteliti lebih dalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pemenuhan nafkah anak pasca perceraian khulu’ di Desa Terik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, sebagian besar ditanggung oleh ibu. Ayah umumnya merasa tidak lagi berkewajiban menafkahi anak karena telah diceraikan, atau beralasan kondisi ekonomi tidak stabil. Secara materi seperti pendidikan, kebutuhan pokok, dan dukungan psikologis juga hampir seluruhnya dipenuhi oleh ibu, meskipun dalam keterbatasan. Ibu menjalankan peran ganda sebagai pencari nafkah, pengasuh, dan pendidik tanpa dukungan emosional maupun moral dari ayah. (2) Ditinjau dari perspektif maqasid al-syarī‘ah, pemenuhan nafkah anak pasca perceraian khulu’ di Desa Terik kurang sesuai dengan prinsip Hifẓ al-Dīn (Menjaga Agama) karena ayah kurang optimal dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan hukum agama, Pada prinsip Hifz al-‘Aql (memelihara akal) tidak sesuai karena ketidak hadiran figur ayah dalam kehidupan anak mempengaruhi pola pikir ataupun cara pandang anak, terkait dengan Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa) telah sesuai karena ibu menggantikan seluruh peran ayah, termasuk dalam mendidik, mengarahkan, dan melatih akal anak, pemenuhan dalam konsep maqosid syariah Hifz al-Māl (Menjaga Harta) telah sesuai, karena ibu yang menggantikan sepenuhnya atas kebutuhan anak, dan Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan) sudah sesuai karena bagaimanapun anak tetap bernasab kepada ayahnya dan ibu menjaga, merawat, dan membesarkan anak-anak dengan kasih sayang.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102212223 SUFI DWI SUKMAWATI
Date Deposited: 09 Apr 2026 02:18
Last Modified: 09 Apr 2026 02:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67016

Actions (login required)

View Item View Item