PRITA NATALIA AVRIL ZURLI, 1860101221057 and KUTBUDDIN AIBAK, 197707242003121006 (2026) ANALISIS HUKUM ISLAM ATAS PENGUBAHAN TAKARAN TIMBANGAN PADA JUAL BELI BUAH (Studi Kasus di Pedagang Buah Pasar Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (387kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (224kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (486kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (676kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (422kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (427kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (494kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (356kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Atas Pengubahan takaran Timbangan Pada Jual Beli Buah (Studi Kasus di Pedagang Buah Pasar Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Prita Natalia Avril Zurli, NIM. 1860101221057, dengan pembimbing/promotor Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: praktik pengubahan takaran timbangan, jual beli buah, hukum Islam, garar, tadlis, jual beli fasid Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena praktik pengubahan takaran timbangan dalam jual beli buah yang masih terjadi di Pasar Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, yang berpotensi merugikan pembeli dan bertentangan dengan prinsip kejujuran serta keadilan dalam hukum Islam. Dalam kegiatan perdagangan, penggunaan timbangan memiliki peran penting untuk menentukan kuantitas barang yang diperjualbelikan. Namun dalam praktiknya masih ditemukan kecurangan perdagangan buah di Pasar Ngunut. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara praktik perdagangan di masyarakat dengan ketentuan hukum Islam yang menekankan kejujuran serta keadilan dalam transaksi jual beli. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu memberi sumbangsih keilmuan tentang (1) mendeskripsikan praktik pengubahan takaran timbangan pada jual beli buah di pedagang buah Pasar Ngunut Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. (2) menganalisis hukum Islam terhadap praktik pengubahan takaran timbangan pada jual beli buah di pedagang buah Pasar Ngunut Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan secara langsung di Pasar Ngunut. Penelitian ini bertujuan untuk menobservasi secara mendalam praktik pengubahan takaran timbangan dalam jual beli buah yang terjadi di lapangan. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam, serta data sekunder yang diperoleh diperoleh dari buku-buku, Al-Quran, dokumen-dokumen, jurnal, artikel, skripsi maupun sumber-sumber lain yang masih berhubungan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data terdiri dari kondensasi data, Penyajian data, Penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan kehadiran dan triangulasi. Tahapan penelitian dilakukan melalui tahapan persiapan, tahapan pengumpulan data, tahap analisis data, tahap laporan. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa: (1) praktik pengubahan takaran timbangan pada jual beli buah di pedagang buah Pasar Ngunut Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, bahwa pedagang menggunakan dua jenis timbangan, yaitu timbangan meja/bebek dan timbangan digital. Timbangan meja/bebek lebih rentan terhadap kecurangan karena mudah dicurangi, seperti penggunaan pon timbangan yang tidak sesuai standar, pengaturan posisi timbangan yang tidak seimbang. (2) analisis hukum Islam terhadap praktik pengubahan takaran timbangan pada jual beli buah di pedagang buah Pasar Ngunut Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Aktivitas jual beli buah di Pasar Ngunut pada dasarnya ditinjau dari segi harganya transaksi tersebut pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai jual beli musawah dan dilihat dari segi pertukarannya merupakan bentuk jual beli muthaq. dan diperbolehkan dalam Islam karena telah memenuhi rukun jual beli. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan pengubahan takaran timbangan oleh sebagian pedagang. Praktik ini dilarang karena mengandung unsur garar (ketidakjelasan jumlah atau takaran barang) dan tadlis (penyembunyian informasi takaran secara sengaja). Akibatnya, meskipun rukun jual beli terpenuhi, pelanggaran terhadap syarat kejelasan kuantitas barang menyebabkan akad jual beli tersebut tergolong jual beli fasid.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 1860101221057 PRITA NATALIA AVRIL ZURLI |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 06:42 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 06:42 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67321 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
