DAHAYU ADYATMA MAHESWARI, 1860102222182 and ABDUL KHAIR WATTIMENA, 1978080420221101 (2026) DIGITAL EVIDENCE DALAM PERKARA PERCERAIAN: SINKRONISASI UU ITE DENGAN HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Surabaya). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (157kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (145kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (169kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
|
|
Text
BAN VI.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (146kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “DIGITAL EVIDENCE DALAM PERKARA PERCERAIAN : SINKRONISASI UU ITE DENGAN HUKUM ACARA PERDATA ( Studi Kasus di Pengadilan Agama Surabaya)” ini ditulis oleh Dahayu Adyatma Maheswari, NIM. 1860102222182. Dengan pembimbing Dr. Abd. Khoir Wattimena, M.H. Kata kunci: Digital Evidence; Perceraian; UU ITE; Pembuktian; Hukum Acara Perdata Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pembuktian hukum di Indonesia, khususnya dengan munculnya digital evidence atau bukti elektronik yang semakin sering digunakan dalam perkara perceraian. Bukti elektronik seperti percakapan WhatsApp, rekaman suara, dan tangkapan layar menjadi sarana penting dalam mengungkap konflik rumah tangga. Namun demikian, penggunaan bukti digital menimbulkan permasalahan terkait kedudukan dan kekuatan pembuktiannya dalam hukum acara perdata yang pada dasarnya masih berorientasi pada alat bukti konvensional. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi antara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukum acara perdata di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana kedudukan dan kekuatan pembuktian digital evidence dalam perkara perceraian; (2) bagaimana penerapan digital evidence di Pengadilan Agama Surabaya; dan (3) bagaimana sinkronisasi antara UU ITE dengan hukum acara perdata.Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, studi dokumen, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital evidence telah diakui sebagai alat bukti yang sah berdasarkan UU ITE dan digunakan dalam praktik peradilan sebagai alat bukti pendukung. Kekuatan pembuktiannya bergantung pada penilaian hakim serta harus memenuhi prinsip keaslian dan keutuhan. Dalam praktik di Pengadilan Agama Surabaya, bukti digital telah digunakan dalam perkara perceraian, meskipun belum terdapat standar penilaian yang seragam. Kesimpulannya, digital evidence merupakan perluasan dari alat bukti tertulis dalam hukum acara perdata dan telah memiliki dasar hukum melalui UU ITE. Namun demikian, masih diperlukan pengaturan yang lebih jelas dan komprehensif untuk menjamin kepastian hukum dalam penggunaannya.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 1860102222182 DAHAYU ADYATMA MAHESWARI |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 07:27 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 07:27 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68060 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
