PRAKTIK NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF PERUBAHAN SOSIAL DAN PLURALISME HUKUM (Studi Kasus di Desa Karangbendo)

EGGY DWI PARNITASARI, 1860102222178 and MUHAMMAD MUFTI AL ANAM, 19870814201801100 (2026) PRAKTIK NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF PERUBAHAN SOSIAL DAN PLURALISME HUKUM (Studi Kasus di Desa Karangbendo). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (727kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (806kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (664kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (354kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (468kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (456kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Praktik Nikah Siri Dalam Perspektif Perubahan Sosial dan Pluralisme Hukum: (Studi Kasus Desa Karangbendo)” ini ditulis oleh Eggy Dwi Parnitasari, NIM. 1860102222178, dengan Pembimbing Muhammad Mufti Al Anam, M.H.I. Kata Kunci: Nikah Siri, Perubahan Sosial, Pluralisme Hukum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik nikah siri yang masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat dan menjadi fenomena sosial yang berkaitan dengan pemahaman keagamaan, kondisi sosial, serta kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan. Sebagian masyarakat Desa Karangbendo masih melaksanakan nikah siri dengan memenuhi rukun dan syarat perkawinan menurut hukum Islam, namun tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan antara perkawinan menurut hukum Islam dan pengakuan hukum negara. Tujuan penelitian ini (1) Mendeskripsikan Praktik nikah siri di Desa Karangbendo, (2) Mengidentifikasi Faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik nikah siri di Desa Karangbendo, dan (3) Menganalisis Teori perubahan sosial dan pluralisme hukum terhadap praktik nikah siri dalam Perspektif perubahan sosial di Desa Karangbendo. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif Kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (fieldresearch). Sumber data diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis datanya melalui kondensasi data, penyajian data, verifikasi/Konfirmasi Data. Pengecekan Keabsahan data melalui perpanjangan data, triangulasi, diskusi teman sejawat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik nikah siri di Desa Karangbendo masih dilakukan oleh sebagian masyarakat dengan memenuhi rukun dan syarat perkawinan menurut hukum Islam, namun dilaksanakan secara sederhana dan tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum administratif. (2) Faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik nikah siri meliputi pemahaman keagamaan, faktor ekonomi, faktor usia (belum mencapai batas ketentuan Perundang-undangan dan sudah lanjut usia), serta faktor sosial seperti kehamilan di luar nikah dan upaya menjaga nama baik keluarga. (3) Dalam perspektif perubahan sosial dan pluralisme hukum, praktik ini menunjukkan adanya adaptasi masyarakat terhadap perubahan nilai dan kondisi sosial serta keberadaan beberapa sistem hukum, yaitu hukum agama, hukum adat, dan hukum negara yang hidup berdampingan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1860102222178 EGGY DWI PARNITASARI
Date Deposited: 30 Jun 2026 04:18
Last Modified: 30 Jun 2026 04:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68717

Actions (login required)

View Item View Item