PERAN MEDIA SOSIAL TIKTOK DALAM MENDINAMISKAN HUBUNGAN SUAMI DAN ISTRI (Studi Kasus di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek)

YUSI MIFTAKHUL JANNAH, 1860102222181 and LAILATUL NIKMAH, 196905202007102001 (2026) PERAN MEDIA SOSIAL TIKTOK DALAM MENDINAMISKAN HUBUNGAN SUAMI DAN ISTRI (Studi Kasus di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (816kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (291kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (396kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (542kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (357kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (269kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Peran Media Sosial TikTok dalam Mendinamiskan Hubungan Suami dan Istri (Studi Kasus di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek)” ini ditulis oleh Yusi Miftakhul Jannah, NIM. 1860102222181, dengan pembimbing Lailatul Nikmah, M.Pd. Kata Kunci: TikTok, peran media sosial, hubungan suami dan istri, Hukum Keluarga Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan media sosial TikTok di Indonesia telah merambah hingga ke wilayah pedesaan dan berpotensi memengaruhi dinamika hubungan suami dan istri. Fenomena ini menarik dikaji karena masyarakat desa yang umumnya memegang nilai tradisional kini terpapar konten digital yang dapat memengaruhi pola komunikasi, pembagian peran domestik, dan standar keharmonisan rumah tangga. Kajian yang secara spesifik menyoroti peran TikTok dalam relasi suami istri di masyarakat pedesaan dalam perspektif Hukum Keluarga Islam masih terbatas. Adapun fokus penelitian ini yaitu: 1) bagaimana penggunaan media sosial TikTok mendinamiskan hubungan suami dan istri di Desa Ngadisuko, baik dalam aspek positif maupun negatif? 2) bagaimana pasangan suami dan istri di Desa Ngadisuko memanfaatkan TikTok dalam membangun hubungan rumah tangga yang selaras dengan nilai-nilai Hukum Keluarga Islam? Adapun penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis dampak penggunaan TikTok tercermin dalam dinamika hubungan suami dan istri di Desa Ngadisuko, baik dalam aspek positif maupun negatif dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, 2) mengidentifikasi cara pasangan suami istri di Desa Ngadisuko memanfaatkan TikTok dalam membangun hubungan rumah tangga yang selaras dengan nilai-nilai Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap lima pasangan suami istri pengguna aktif TikTok serta Kepala Desa Ngadisuko sebagai informan pendukung. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai indikator keharmonisan rumah tangga dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban suami istri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, dinamika penggunaan TikTok dalam hubungan suami dan istri di Desa Ngadisuko memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu TikTok berfungsi sebagai media hiburan, sarana edukasi parenting dan kajian Islami, serta ruang kebersamaan yang dapat mempererat hubungan pasangan. Namun di sisi lain, penggunaan TikTok secara berlebihan dapat mengurangi kualitas komunikasi langsung, memunculkan perbandingan sosial, membentuk ekspektasi yang tidak realistis terhadap kehidupan rumah tangga, hingga memicu ketidakpuasan dan konflik dalam hubungan suami istri. Kedua, pemanfaatan TikTok dapat selaras dengan nilai-nilai Hukum Keluarga Islam apabila digunakan secara bijak dan proporsional. TikTok dapat mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah serta membantu pasangan memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Namun, apabila digunakan tanpa kontrol, TikTok berpotensi menjadi sumber konflik yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga, memperlemah kualitas relasi emosional pasangan, bahkan bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan pengendalian diri dalam menggunakan media sosial agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Hukum Keluarga Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Masyarakat Islam
Pengembangan Masyarakat Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1860102222181 YUSI MIFTAKHUL JANNAH
Date Deposited: 31 Jul 2026 02:57
Last Modified: 31 Jul 2026 02:57
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68836

Actions (login required)

View Item View Item