PERBANDINGAN PEMIKIRAN JIMLY ASSHIDDIQIE DAN ADOLF MERKL TENTANG SURAT EDARAN DALAM KONSEP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

INDAH NOVITASARI, 1860103221101 and SATRIO WIBOWO, 199106172019031018 (2026) PERBANDINGAN PEMIKIRAN JIMLY ASSHIDDIQIE DAN ADOLF MERKL TENTANG SURAT EDARAN DALAM KONSEP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (586kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (211kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (116kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (247kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (512kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (581kB)

Abstract

Surat Edaran merupakan instrumen administratif yang secara empiris memiliki peran signifikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Meskipun secara yuridis tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dalam praktiknya Surat Edaran kerap digunakan sebagai dasar tindakan pemerintahan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Kondisi ini menimbulkan problematika hukum berupa ketidakjelasan kedudukan, batas kewenangan pembentukannya, serta ukuran efektivitas Surat Edaran dalam sistem hukum nasional. Urgensi penelitian ini didasarkan pada kecenderungan penggunaan Surat Edaran sebagai instrumen pengaturan yang bersifat normatif, sehingga memunculkan gejala pseudo-regulation dan berpotensi mengganggu asas legalitas serta kepastian hukum. Permasalahan tersebut dianalisis melalui perbandingan pemikiran dua tokoh, yaitu Jimly Asshiddiqie dan Adolf Merkl, yang memiliki pendekatan berbeda terhadap kedudukan dan fungsi instrumen administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tiga rumusan masalah, 1) Konsep Surat Edaran dalam alam pemikiran Jimly Asshiddiqie?; 2) Konsep Surat Edaran dalam alam pemikiran Adolf Merkl?; 3) Efektivitas Surat Edaran di Indonesia melalui gabungan pemikiran Jimly Asshiddiqie dan Adolf Merkl? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Jimly Asshiddiqie, Surat Edaran merupakan instrumen kebijakan administratif yang bersifat internal dan fungsional untuk menyeragamkan pelaksanaan hukum, memberikan kepastian operasional bagi aparatur, serta mendukung prinsip good governance. Sementara itu, menurut Adolf Merkl, efektivitas instrumen administratif ditentukan oleh validitas normatifnya dalam struktur hierarki norma hukum. Melalui sintesis pemikiran Jimly Asshiddiqie dan Adolf Merkl yang diterapkan mutatis mutandis dalam konteks Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas Surat Edaran hanya dapat dicapai apabila instrumen tersebut sah secara normatif dan berfungsi secara administratif. Berdasarkan sintesis tersebut, dirumuskan model efektivitas Surat Edaran yang menekankan legalitas struktural, konsistensi normatif, harmonisasi administratif, kejelasan operasional, penerimaan internal aparatur, serta kapasitas pencegahan konflik administratif sebagai pedoman penataan Surat Edaran dalam sistem hukum Indonesia.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103221101 INDAH NOVITASARI
Date Deposited: 09 Jul 2026 03:24
Last Modified: 09 Jul 2026 03:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69066

Actions (login required)

View Item View Item