ANALISIS HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TERHADAP TERSEBARNYA KONTEN PORNOGRAFI MELALUI BOT ANONYMOUS PADA APLIKASI TELEGRAM

LINDA PUTRI YASIFATUN, 1860103222126 and DARIN ARIF MU'ALIFFIN, 196411052001121001 (2026) ANALISIS HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TERHADAP TERSEBARNYA KONTEN PORNOGRAFI MELALUI BOT ANONYMOUS PADA APLIKASI TELEGRAM. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (786kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (396kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (284kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (433kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (458kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (461kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (308kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (838kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Tersebarnya Konten Pornografi Dalam Bot Anonymous Pada Aplikasi Telegram” ini ditulis oleh Linda Putri Yasifatun, NIM 1860103222126, Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, tahun 2026, dibimbing oleh Dr. H. M. Darin Arif Mu’allifin, S.H., M.Hum. Kata Kunci: Pornografi, Bot Anonymous, Telegram, Hukum Positif, Hukum Islam, Maqashid al-syariah Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah melahirkan berbagai platform media sosial, salah satunya aplikasi Telegram dengan fitur bot anonymous. Fitur ini memungkinkan pengguna berinteraksi secara anonim tanpa mengetahui identitas masing-masing, sehingga membuka peluang bagi penyalahgunaan termasuk penyebaran konten pornografi. Fenomena ini menimbulkan keresahan sosial sekaligus tantangan hukum yang serius mengingat sifat anonimitas mempersulit identifikasi pelaku oleh aparat penegak hukum. Selain itu penyebaran pornografi melalui media digital berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya remaja, mulai dari kecanduan, gangguan emosional, hingga perilaku seksual beresiko. Rumusan masalah penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap tersebarnya konten pornografi melalui bot anonymous pada aplikasi Telegram ditinjau dari hukum positif Indonesia? (2) Bagaimanakah penyebaran konten pornografi melalui bot anonymous dalam perspektif hukum Islam? Adapun metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Serta menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal ilmiah dan karya akademis yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Hukum positif Indonesia, meliputi Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, secara normatif telah mencakup perbuatan penyebaran pornografi melalui bot anonymous. Frasa “setiap orang” dalam ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa anonimitas tidak menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan tersebut. Penerapan asas lex specialis derogate legi generali menempatkan UU Pornografi dan UU ITE sebagai dasar penuntutan utama, sementara KUHP berperan sebagai pelengkap. Namun, ketiga regulasi masih menghadapi hambatan, yaitu belum adanya ketentuan yang secara spesifik menjangkau sistem komunikasi anonim serta kendala koordinasi lintas negara dengan platform Telegram yang berdomisili di luar Indonesia. Pertanggungjawaban pidana atas tersebarnya konten pornografi melalui bot anonymous tetap bertumpu pada prinsip fault liability karena ketiga regulasi tidak mengatur strict liability secara eksplisit, sehingga anonimitas tidak menghapus pertanggungjawaban pelaku. (2) Dari perspektif hukum Islam, penyebaran konten pornografi melalui bot anonymous merupakan perbuatan haram yang termasuk kategori fahsya berdasarkan QS. An-Nur ayat 19, sekaligus dikategorikan sebagai perbuatan mendekati zina (qurb al-zina) yang dilarang dalam QS. Al-Isra’ ayat 32. Perbuatan ini bertentangan dengan maqashid al-syariah dalam lima aspek: Hifz al-din (menjaga agama), hifz al-aql (menjaga akal), hifz al-nasl (menjaga keturunan), hifz al-nafs (menjaga jiwa), dan hifz al-mal (menjaga harta).

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103222126 LINDA PUTRI YASIFATUN
Date Deposited: 14 Jul 2026 06:42
Last Modified: 14 Jul 2026 06:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69111

Actions (login required)

View Item View Item