KEABSAHAN PERKAWINAN WANITA HAMIL PRA NIKAH DITINJAU DARI UU PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974, KHI, DAN HUKUM ISLAM (Studi KUA Kabupaten Tulungagung)

SEPTI NURIL FUADATI, 2822133018 (2017) KEABSAHAN PERKAWINAN WANITA HAMIL PRA NIKAH DITINJAU DARI UU PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974, KHI, DAN HUKUM ISLAM (Studi KUA Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (79kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (70kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (132kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (114kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (83kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (92kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Keabsahan Perkawinan Wanita Hamil Pra Nikah Ditinjau Dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, KHI, dan Hukum Islam ( Studi KUA Kabupaten Tulungagung).” ini ditulis oleh Septi Nuril Fuadati, NIM. 2822133018, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, yang dibimbing oleh Dr. H. A. Hasyiem Nawawie, S. H, M.Si Kata Kunci: Keabsahan, Perkawinan , Wanita Hamil, Pra Nikah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, KHI, Hukum Islam Penelitian dalam skripsi ini dilator belakangi dengan maraknya fenomena perkawinan wanita hamil pra nikah di Kabupaten Tulungagung. Perkawinan tersebut dilakukan untuk menutupi aib bagi pelakunya, kemudian terdapat indikasi tentang simpang siur kejelasan status keabsahan perkawinan tersebut. Sehingga hal ini menarik peneliti untuk melakukan penelitian perkawinan wanita hamil pra nikah yang mana memiliki tujuan untuk mengetahui tentang keabsahan status perkawinannya yang mana ditinjau dari segi UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, dan Hukum Islam dengan studi di KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, Kauman. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah (1) bagaimana fenomena perkawinan wanita hamil yang terjadi di KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, dan Kauman?, (2) bagaimana fenomena perkawinan wanita hamil yang terjadi di KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, dan Kauman, ditinjau dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974?, (3) bagaimana fenomena perkawinan wanita hamil yang terjadi di KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, dan Kauman, ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam?, (4) bagaimana fenomena perkawinan wanita hamil yang terjadi di KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, dan Kauman,ditinjau dari hukum islam?. Tujuan dari dalam penelitian ini adalah 1).untuk mengetahui bagaimana fenomena perkawinan wanita hamil pra nikah di KUA Kecamatan Ngantru, Kecamatan Kauman, Kecamatan Kedungwaru, dan Kecamatan Tulungagung serta untuk mengetahui seberapa sering perkawinan wanita hamil pra nikah terjadi di KUA Kecamatan Ngantru, Kecamatan Kauman, Kecamatan Kedungwaru, dan Kecamatan Tulungagung, 2). Untuk mengetahui fenomena serta keabsahan perkawinan wanita hamil pra nikah di KUA Kecamatan Ngantru, Kauman, Kedungwaru, dan Tulungagung menurut tinjauan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, 3). untuk mengetahui fenomena serta keabsahan perkawinan wanita hamil pra nikah di KUA Kecamatan Ngantru, Kauman, Kedungwaru, dan Tulungagung dalam ketentuan KHI tentang, 4). untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum islam tentang fenomena serta keabsahan perkawinan wanita hamil pra nikah yang terjadi di KUA Kecamatan Ngantru, Kauman, Kedungwaru, dan Tulungagung. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan tekhnik interview (wawancara), dokumentasi, dan observasi. Interview digunakan untuk menanyakan sesuatu yang terkait dengan keabsahan perkawinan wanita hamil pra nikah pada Beberapa KUA di Kabupaten Tulungagung. Metode dokumentasi untuk memperkuat dari segala pernyataan dengan hasil interview dari para kepala KUA Kabupaten Tulungagung. Sedangkan metode observasi digunakan untuk mengamati tentang pemahaman para kepala KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, dan Kauman tentang keabsahan perkawinan wanita hamil pranikah yang terjadi di masing – masing KUA tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti di KUA Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kedungwaru, Kauman yang ditinjau dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, KHI, dan Hukum Islam menunjukkan bahwa: (1). Ada lebih dari 15% kasus perkawinan wanita hamil pra nikah yang terjadi setiap tahunnya di KUA Kecamatan Ngantru, Kedungwaru, Tulungagung, dan Kauman. (2). Pada dasarnya UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 tidak membahas tentang perkawinan wanita hamil pra nikah namun, dengan adanya pasal Pasal 2 ayat 1 yang mentakan bahwa “ perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing – masing agamanya dan kepercayaannya itu” dengan kata lain selama perkawinan tersebut tidak melanggar aturan agama dan Negara hukumnya adalah sah. (3). Untuk KHI sendiri secara khusus membolehkan dan mengsesahkan perkawinan wanita hamil dengan syarat yang menikahi adalah orang yang menghamili dan jika perkawinan itu sudah terjadi maka tak perlu dilakukan pernikahan ulang ketika si jabang bayi tersebut lahir sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Pasal 53 ayat 1,2,dan 3. (4) Dalam pemaparan yang dikemukakaan oleh hukum islam di Indonesia sendiri membolehkan perkawinan wanita hamil sebagaimana yang dijelaskan oleh madzhab syafi’iyah dan hanafiyah dan di Indonesia sendiri memang menggabungkan kedua perdapat madzhab tersebut dalam pengadaan peraturan yang ada, namun ada juga madzhab yang tidak memperbolehkan seperti madzhab malikiyah dan hanabillah yang melarang dengan keras dan tegas perkawinan dengan wanita yang dalam keadaan hamil karena zina.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822133018 SEPTI NURIL FUADATI
Date Deposited: 21 Dec 2017 03:43
Last Modified: 21 Dec 2017 03:43
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6944

Actions (login required)

View Item View Item