SEFIA NANING YESITASARI, 1860103222131 and MUHAMMAD AMIRIL A’LA, 199103172022031002 (2026) ANALISIS YURIDIS KEWAJIBAN PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN LIMBAH MINYAK DI LAUT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 2014 DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (297kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (136kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (357kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (370kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (339kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (453kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (227kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (362kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Yuridis Kewajiban Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Limbah Minyak di Laut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 dan Hukum Islam” ini ditulis oleh Sefia Naning Yesitasari, NIM 1860103222131, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2026, dibimbing oleh Muhammad Amiril A’la, M.H. Kata kunci: Kewajiban Pemerintah, Limbah Minyak di Laut, Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014, Subjek Hukum Internasional, hukum islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pencemaran laut akibat limbah minyak. Pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu, dalam perspektif Hukum Islam, menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi untuk mewujudkan kemaslahatan umum (maṣlaḥah mursalah) dan mencegah kerusakan lingkungan (mafsadah). Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kewajiban pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan limbah minyak di laut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, 2. ) bagaimana perbedaan terminologi subjek hukum internasional yang diimplikasi pada mandat penanggulangan pembuangan limbah minyak dari pelanggar masyarakat asing. 3).Bagaimana kewajiban pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan limbah minyak di laut dalam perspektif hukum islam. Tujuan penelitian ini Adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis kewajiban pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan limbah minyak di laut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. 2) bagaimana perbedaan terminologi subjek hukum internasional yang diimplikasi pada mandat penanggulangan pembuangan limbah minyak dari pelanggar masyarakat asing. 3)Untuk mengetahui dan menganalisis kewajiban pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan limbah minyak di laut dalam perspektif Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif-komparatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, Al- Qur’an, dan hadis, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptifanalisis dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pemerintah memiliki kewajiban dalam pencegahan dan penanggulangan limbah minyak di laut melalui pengawasan, pengelolaan limbah B3, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penegakan hukum.2) perbedaan terminologi subjek hukum internasional berimplikasi pada pembagian mandat penanggulangan pencemaran limbah minyak, di mana negara sebagai subjek hukum utama dapat berkedudukan sebagai negara pantai, negara bendera, dan negara pelabuhan, sedangkan organisasi internasional berperan normatif, dan individu asing menjadi pelaku pencemar yang dapat dimintai pertanggungjawaban. 3). Dalam perspektif Hukum Islam, kewajiban tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kemaslahatan umum (maṣlaḥah mursalah), mencegah kerusakan lingkungan (mafsadah), serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 1860103222131 SEFIA NANING YESITASARI |
| Date Deposited: | 21 Jul 2026 08:55 |
| Last Modified: | 21 Jul 2026 08:55 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69772 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
