MUHAMMAD ALWI HASAN, 126102212167 and ARIFAH MILLATI AGUSTINA, 197707242003121006 (2025) ANALISIS HUKUM ABORSI AKIBAT PERKOSAAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪʿAH JASSER AUDA. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (410kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (263kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (204kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (315kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (391kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (309kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (328kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (210kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (252kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (423kB) |
Abstract
Muhammad Alwi Hasan, 126102212167 ” Analisis Hukum Aborsi Akibat Perkosaan Dalam Sistem Hukum Nasional Perspektif Maqāṣid Al-Syarīʿah Jasser Auda” Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Arifah Milati Agustina, M.H.I., Kata Kunci: Analisis Hukum Aborsi Akibat Perkosaan Dalam Sistem Hukum Nasional Perspektif Maqāṣid Al-Syarīʿah Jasser Auda Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 463, yang mengatur mengenai aborsi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan Reproduksi yang memberikan pengaturan lebih spesifik terkait perlindungan korban pemerkosaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum aborsi akibat pemerkosaan dalam Pasal 463 UU No. 1 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024, serta meninjau ketentuan tersebut dari perspektif maqāṣid al-syarīʿah Jasser Auda. Tujuan Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta karya-karya Jasser Auda yang relevan dengan teori maqāṣid al-syarīʿah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis normatif, Pasal 463 UU No. 1 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 merupakan bentuk pembaruan hukum yang memberikan ruang legal bagi korban pemerkosaan untuk memperoleh hak kesehatan reproduksi, termasuk tindakan aborsi aman. Selanjutnya, dalam perspektif maqāṣid al-syarīʿah Jasser Auda, aborsi akibat pemerkosaan dapat dipahami sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan (jalb al-maṣlaḥah) dan mencegah kerusakan (dar’ al-mafsadah), dengan mempertimbangkan aspek medis, psikologis, dan sosial secara komprehensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan aborsi bagi korban pemerkosaan dalam batasan hukum yang ditentukan tidak bertentangan dengan tujuan syariat, melainkan merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan, martabat, dan kemanusiaan korban, sejalan dengan tujuan penjagaan kehidupan dalam makna yang lebih luas.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102212167 MUHAMMAD ALWI HASAN |
| Date Deposited: | 23 Jul 2026 02:33 |
| Last Modified: | 23 Jul 2026 02:33 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69915 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
