PRAKTIK SISTEM TANGGUNG RENTENG DITINJAU DARI BUKU III KUHPerdata TENTANG PERIKATAN DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama Kecamatan Sumbergempol Tulungagung)

FIKHA DIBROTUNANDA KUSNA, 12101193163 and BUDI KOLISTIAWAN, 198404082014031003 (2026) PRAKTIK SISTEM TANGGUNG RENTENG DITINJAU DARI BUKU III KUHPerdata TENTANG PERIKATAN DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama Kecamatan Sumbergempol Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (534kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (333kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (438kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (698kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (495kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (410kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (295kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Fikha Dibrotunanda Kusna, NIM. 12101193163. “Praktik Sistem Tanggung Renteng Ditinjau dari Buku III KUHPerdata Tentang Perikatan dan Fikih Muamalah (Studi Kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama Kecamatan Sumbergempol Tulungagung)”, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025. Pembimbing: Dr. Budi Kolistiawan, S.Pd., M.E.I. Kata Kunci: BUMDesma, Tanggung Renteng, Fikih Muamalah, KUHPerdata Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pembiayaan tanpa agunan yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, melalui program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Sistem tanggung renteng menjadi mekanisme utama dalam pengelolaan risiko pembiayaan, di mana seluruh anggota kelompok bertanggung jawab atas kelancaran pelunasan pinjaman, bukan hanya peminjam individu. Fokus penelitian adalah untuk menganalisis praktik sistem tanggung renteng dari dua perspektif hukum dan keagamaan: (1) bagaimana sistem tanggung renteng diimplementasikan dalam praktik pembiayaan di BUMDesma Kecamatan Sumbergempol; (2) bagaimana kesesuaian praktik ini ditinjau dari ketentuan dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) khususnya terkait dengan perikatan dan tanggung jawab utang; dan (3) bagaimana relevansi dan kesesuaiannya dengan konsep kafalah dalam fikih muamalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pengelola BUMDesma, observasi langsung terhadap aktivitas kelompok penerima dana, serta dokumentasi berupa arsip dan laporan kegiatan. Analisis data menggunakan metode kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap fenomena yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sistem tanggung renteng yang diterapkan dalam program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di BUMDesma Sumbergempol telah berjalan secara efektif sebagai mekanisme pengelolaan risiko pembiayaan tanpa agunan melalui tanggung jawab kolektif dan pengawasan antar anggota. (2) Ditinjau dari Buku III KUHPerdata, praktik ini sejalan dengan konsep perikatan tanggung renteng karena mencerminkan prinsip tanggung jawab bersama, hak kreditur, dan pembagian risiko. (3) Dalam perspektif fikih muamalah, sistem tanggung renteng termasuk dalam akad kafālah yang berlandaskan prinsip ta’āwun, kepercayaan, dan gotong royong, serta sesuai dengan nilai-nilai syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193163 FIKHA DIBROTUNANDA KUSNA
Date Deposited: 24 Jul 2026 07:50
Last Modified: 24 Jul 2026 07:50
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69997

Actions (login required)

View Item View Item