ANALISIS YURIDIS TUNJANGAN PENSIUN DPR RI PERIODE 2024-2029 DALAM PRESPEKTIF KEADILAN DAN FIKIH SIYASAH

MUTI'ATUS SILVI KHUMAIDA, 1860103222193 and NURUSH SHOBAHAH, 198905102018012003 (2026) ANALISIS YURIDIS TUNJANGAN PENSIUN DPR RI PERIODE 2024-2029 DALAM PRESPEKTIF KEADILAN DAN FIKIH SIYASAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVERR.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (366kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (359kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (295kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (681kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (580kB)
[img] Text
BAB VI PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (133kB)
[img] Text
LAMPIRANN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Yuridis Tunjangan Pensiun DPR RI Periode 2024-2029 Dalam Prespektif Keadilan Dan Fikih Siyasah” yang ditulis oleh Muti’atus Silvi Khumaida, NIM. 1860103222193, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum, dengan pembimbing Nurush Shobahah, M.H.I Kata Kunci: Tunjangan Pensiun, DPR RI, Keadilan, Fikih Siyasah, Keuangan Negara. Pengaturan mengenai tunjangan pensiun bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan bagian dari kebijakan hak keuangan pejabat negara yang memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Secara yuridis, tunjangan pensiun DPR RI dilekatkan pada jabatan sebagai pejabat negara dan diberikan setelah masa jabatan berakhir tanpa dikaitkan dengan sistem kepegawaian berbasis karier maupun mekanisme iuran. Pengaturan tersebut menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, khususnya terkait aspek keadilan, proporsionalitas, dan kesesuaiannya dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada kepentingan umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana konstruksi yuridis pengaturan tunjangan pensiun bagi anggota DPR RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, dan apakah pengaturan tersebut telah mencerminkan prinsip keadilan dalam pengelolaan keuangan negara? (2) Bagaimana fikih siyasah menilai legitimasi kebijakan tunjangan pensiun DPR RI yang bersifat jangka panjang dalam perspektif amanah dan kemaslahatan umum? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis tunjangan pensiun DPR RI periode 2024–2029 serta menilai kebijakan tersebut dari perspektif keadilan dan fikih siyasah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, jurnal ilmiah, dan karya ilmiah terkait, serta bahan hukum tersier sebagai penunjang. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menelaah norma hukum dan nilai-nilai etika yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) berdasarkan analisis yuridis, pemberian hak pensiun kepada anggota DPR RI memiliki dasar hukum positif yang jelas dan sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, dengan karakter hak pensiun yang dibangun berdasarkan pendekatan jabatan (office-based approach), bukan pendekatan karier. Namun demikian, dari perspektif keadilan hukum, khususnya keadilan distributif, keadilan sosial Pancasila, dan teori keadilan Gustav Radbruch, pengaturan pensiun seumur hidup tanpa mempertimbangkan durasi masa jabatan dan kontribusi jangka panjang berpotensi menimbulkan ketimpangan serta ketegangan antara asas legalitas dan keadilan substantif; (2) dalam perspektif fikih siyasah, kebijakan tunjangan pensiun DPR RI dipahami dalam kerangka etika publik dan tanggung jawab moral penyelenggara kekuasaan, yang menekankan nilai amanah, keadilan (‘adl), dan kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah). Oleh karena itu, meskipun kebijakan tersebut memiliki legitimasi hukum positif, fikih siyasah memandang perlunya kehati-hatian, proporsionalitas, dan orientasi pada kepentingan umum agar pengelolaan harta publik tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan penurunan kepercayaan publik.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Politik Islam
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103222193 MUTI` ATUS SILVI KHUMAIDA
Date Deposited: 31 Jul 2026 02:31
Last Modified: 31 Jul 2026 02:31
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/70319

Actions (login required)

View Item View Item