THORIQUL AZIZ, 2831133054 (2018) JIHAD DALAM AL-QUR’AN (STUDI TAFSIRAL-MISBA<HKARYA M. QURAISH SHIHAB). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (990kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (279kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Download (328kB) |
||
Text
BAB III.pdf Download (341kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Download (614kB) |
||
Text
BAB V.pdf Download (116kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (152kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Jihad dalam al-Qur’an (Studi Tafsir al-Mishba>hkarya M. Quraish Shihab) ini ditulis oleh Thoriqul Aziz, NIM.2831133054, pembimbing Dr. Ahmad Zainal Abidin, MA danDr. Ahmad Rizqon Khamami, MA. Keyword: Jihad, Tafsir al-Mishba>h, Relevansi, Moderat. Jihad sering disalah tafsirkan oleh sebagian kelompok. Kelompok radikal memahami jihad hanya dengan sebatas perang fisik mengangkat senjata. Sementara kelompok liberal memahami jihad hanya dengan memerangi hawa nafsu dan godaan setan sehingga menafikan suatu bentuk jihad yang lainya. Artinya, jihad harus dimaknai sesuai dengan konteksnya. Diantara penafsiran kedua kelompok tersebut muncul aliran moderat. Salah satu karya tafsir yang memaknai jihad dengan sifat moderat adalah Tafsir al-Mishba<hkarya M. Quraish Shihab. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penafsiran jihad dalam Tafsir al-Mishba<h? (2) Bagaimana relevansi penafsiran jihad M. Quraish Shihab di Indonesia ? jenis penelitian ini adalah metode kepustakaan (literer). Penelitian ini menemukan: (1) makna jihad yaitu mencurahkan segala kemampuan/menanggung pengorbanan dan bersungguh-sungguh, kedua makna tersebut mencangkup: a) objek dan sasaran jihad, meliputi jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir, jihad melawan orang-orang musyrik dan jihad melawan orang-orang munafiq, b) sarana jihad, meliputi jihad dengan cara yang sesuai/sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jihad dengan harta benda, jihad dengan jiwa raga, jihad dengan tenaga, jihad dengan pikiran, jihad dengan hati, jihad dengan lisan, jihad dengan tulisan, jihad dengan emosi, jihad dengan alQur’an, jihad dengan perang (mengangkat senjata), jihad dengan waktu,dan jihad dengan pengetahuan, c) bentuk-bentuk jihad, diantaranya: jihad ilmuwan dengan pemanfaatan ilmunya, jihad karyawan dengan karyanya yang baik, guru dengan pendidikanya yang sempurna, pemimpin dengan keadilanya, pengusaha dengan kejujuranya, pemanggul senjata adalah kemerdekaan dan penaklukan musuhmusuh yang zalim. (2) penafsiran jihad oleh M. Quraish Shihab menemukan relevansinya di Indonesia. Jihad di Indonesia diarahkan pada jihad dalam bidang sosial, jihad dalam bidang pendidikan, dan jihad dalam bidang ekonomi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Agama |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah > Ilmu Al-Quran Dan Tafsir |
Depositing User: | 12503174013 THORIQUL AZIZ |
Date Deposited: | 15 Jan 2018 06:35 |
Last Modified: | 15 Jan 2018 06:35 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/7146 |
Actions (login required)
View Item |