widiawati, Tutik (2014) Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terhadap Putusan Verstek Cerai Gugat (Studi Putusan Nomor: 0876/Pdt.G/2013/PA.TA Di pengadilan Agama Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
BAB I.pdf Download (158kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (299kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (235kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (61kB) | Preview |
Abstract
Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan, Putusan Verstek, Cerai Gugat Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi adanya kasus yang terjadi di masyarakat. Akhir-akhir ini banyak yang perceraian dikalangan masyarakat, dengan berbagai alasan. Putusan Verstek dalam cerai gugat dapat kita jumpai dalam perkara persidangan dimana salah satu pihak berperkara tidak hadir dalam persidangan dengan alasan maupun tanpa alasan pada Pasal 125 ayat (1) HIR seperti halnya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Tulungagung dengan nomor register 0876/Pdt.G/2013/PA.TA. Rumusan masalahnya: 1) Bagaimana putusan Pengadilan Agama Tulungagung nomor 0876/Pdt.G/2013/PA.TA? 2) Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama dalam menjatuhkan putusan verstek dalam cerai gugat nomor 0876/Pdt.G/2013/PA.TA? Tujuan: 1) Mengkaji putusan Pengadilan Agama Tulungagung nomor: 0876/Pdt.G/2013/PA.TA. 2) Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam menjatuhkan putusan verstek Cerai Gugat nomor: 0876/Pdt.G/2013/PA.TA. Metode penelitian : jenis penelitian kualitatif. Lokasi penelitian : di Pengadilan Agama Tulungagung Tulungagung. Kehadiran peneliti: datang sendiri selama kurang lebih 1 bulan. Sumber datanya: Primer dan Sekunder. Prosedur pengumpulan data: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisi data: Pendekatan konten analisis. Pengecekan keabsahan Temuan memakai perpanjangan, trianggulasi dan diskusi. Tahap-tahap penelitian: persiapan atau pendahuluan, pelaksanaan, analisis data dan laporan. Hasil penelitian: 1) Putusan pada nomor: 0876/Pdt.G/2013/PA.TA telah dikabulkan gugatan pemohon dengan putusan verstek. 2) Pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara verstek dengan melakukan tahap pembuktian yang penting dalam persidangan untuk menjatuhkan putusan, pembuktian tersebut antara lain: bukti dokumentasi, penggugat telah dipanggil dengan patut dan sah, tidak hadirnya tergugat dalam persidangan, terjadi perselisihan antara penggugat dan tergugat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Matematika |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan > Tadris Matematika |
Depositing User: | Endang Rifngati S.Sos |
Date Deposited: | 26 Jan 2015 02:30 |
Last Modified: | 26 Jan 2015 02:30 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/766 |
Actions (login required)
View Item |