PEMANFAATAN KEMISKINAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM KONVENSIONAL DAN HUKUM ISLAM (STUDI ACARA PROGRAM SURVIVOR TRANSTV DAN ORANG PINGGIRAN TRANS7)

ISTI FARIDHATUL LAILY, 1712143036 (2018) PEMANFAATAN KEMISKINAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM KONVENSIONAL DAN HUKUM ISLAM (STUDI ACARA PROGRAM SURVIVOR TRANSTV DAN ORANG PINGGIRAN TRANS7). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (268kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (510kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (573kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (281kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (154kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (96kB)

Abstract

ABSTRAK Isti Faridhatul Laily, 1712143036, Pemanfaatan Kemiskinan dalam Prespektif Hukum Konvensional dan Hukum Islam (Studi Acara Program “Survivor” TransTV dan “Orang Pinggiran” Trans7), Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: televisi, pemanfaatan kemiskinan, reality show. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya program-program televisi yang mengangkat tentang reality show. Yang mana program tersebut mengangkat cerita keseharian masyarakat. Namun, sekarang ini kemiskinan menjadi aset yang berharga yang bisa dimanfaatkan oleh banyak orang untuk merauk keuntungan. Dengan dibubuhi sedikit adegan atau kata-kata yang bisa menarik perhatian pemirsa. Selanjutnya program ini akan ditayangkan di media televisi, dan media televisi ini adalah media massa yang mempunyai daya tarik kuat para pemirsanya. Karena selain adanya suara-suara yang dihasilkan, televisi juga memiliki keunggulan yaitu gambar hidup yang menimbulkan kesan mendalam bagi penirsanya. Sehingga banyak pemirsa yang menjadi terlena dan ketagihan untuk menonton. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemanfaatan kemiskinan pada program Survivor TransTV dan Orang Pinggiran Trans7, 2) Bagaimana pemanfaatan kemiskinan pada program Survivor TransTV dan Orang Pinggiran Trans7 ditinjau dari Hukum Konvensional, dan 3) Bagaimana pemanfaatan kemiskinan pada program Survivor TransTV dan Orang Pinggiran Trans7 ditinjau dari Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana bentuk pemanfaatan kemiskinan pada program Survivor TransTV dan Orang Pinggiran Trans7, 2) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Konvensional mengenai pemanfaatan kemiskinan pada program Survivor TransTV dan Orang Pinggiran Trans7, dan 3) Mengetahui tinjauan hukum Islam mengenai pemanfaatan kemiskinan pada program Survivor TransTV dan Orang Pinggiran Trans7. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan jenis penelitian library resarch atau penelitian kepustakaan. Sehingga penulis meneliti bagaimana kemasan program-program yang nantinya disebut reality show dengan objek kemiskinan yang ditelankan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pemanfaatan kemiskinan pada program acara Survivor dan Orang Pinggiran sudah terlihat dengan nyata. Karena kemasan yang digunakan dalam kedua program ini menitikberatkan pada penayangan orang miskin yang menangis, wajah memelas, dan juga menayangkan keadaan rumah yang tidak layak huni, dan terkesan sangat kasihan. Serta juga buktinya sampai sekarang program-program tersebut masih tetap ada dan diminati banyak pemirsa. 2) Program reality show Survivor dan Orang Pinggiran pada prinsip Undang-undang tidak benar bahwa siaran hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Dalam prosesnya tidak ada pihak yang dirugikan karena jika dilihat dari tujuannya mempunyai tujuan yang tidak melanggar aturan dan sah-sah saja jika tidak ada pihak yang protes dalam hal ini. Dampak yang dihasilkan pun membawa pengajaran bagi pemirsa yang menikmatinya, namun tetap harus berada pada koridor yang telah dibatasi oleh aturan-aturan yang ada. 3) Fenomena pemanfaatan kemiskinan yang hanya menguntungkan pihak tertentu itu tidak diperbolehkan, karena itu sama halnya dengan bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Namun, dengan adanya tayangan reality show ini juga memberi keuntungan kepada narasumber yang mendapat bantuan, bukan hanya pihak pertelevisian. Dalam menyikapi dampak-dampak negatif yang nantinya ditimbulkan, itu kembali lagi kepada pribadi masing-masing, karena yang ditekankan adalah dalam proses sebuah tayangan itu muncul.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1712143036 ISTI FARIDHATUL LAILY
Date Deposited: 06 Jul 2018 03:51
Last Modified: 06 Jul 2018 03:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/8159

Actions (login required)

View Item View Item