WAHYU HANDOYO, 1712143093 (2018) STUDI ANALISIS PERPU NO. 1 TAHUN 2016 TENTANG HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU PEDOFIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (427kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (198kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (251kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (223kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (254kB) | Preview |
|
Text
BAB V.pdf Download (159kB) |
||
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (251kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Wahyu Handoyo, NIM. 1712143093, “Studi Analisis Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pedofil dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2017, pembimbing Dr. H. Asmawi, M.Ag. Kata Kunci : Hukuman Kebiri, PERRPU No. 1 Tahun 2016, Hukum Pidana Islam. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kejahatan kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahunnya. Hukuman pidana bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2016 yang menerapkan pemberatan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual diantaranya dengan memberlakukan kebiri secara kimiawi. Dalam hal ini penelitian menghubungkan hukuman terhadap pelaku pedofilia menurut Perpu No. 1 Tahun 2016 dan perspektif hukum Islam. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku pedofilia dalam Perpu No.1 Tahun 2016?. (2) Bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku pedofilia dalam perspektif hukum Islam?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui sanksi hukum terhadap pelaku pedofilia dalam Perpu No.1 Tahun 2016. (2) Untuk mengetahui sanksi hukum terhadap pelaku pedofilia dalam perspektif hukum Islam. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut maka penelitian menggunakan metode penelitian library research atau kajian pustaka dengan sumber primer dan sumber sekunder yaitu pengumpulan data-data atau literature yang terkait dengan pedofilia dan sesuai dengan pembahasan skripsi, kemudian analisa yag penulis gunakan adalah content analysis, comparative analysis, dan critic analysis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaku pedofilia di hukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang hukuman kebiri, serta di lihat tingkat perbuatannya apakah pelakunya melakukan sekali atau melakukan berulang kali. (1) Apabila pelaku melakukan sekali maka patut wajar pelaku di hukum penjara dengan berat agar bisa mendapat efek jera dan pemebelajaran bagi lainnya. Sedangkan pelaku yang sudah melakukan berkali-kali maka patut penerapan hukuman kebiri kimia bisa diterapkan untuk pelaku tersebut, karena sudah membahayakan banyak anak serta dampak yang di timbulkan cukup besar pula. (2) Sedangkan apabila kita melihat hukuman kebiri kimia, hukum pidana Islam melihat itu sebagai takzir, karena tidak ada dalam nas Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena hukuman kebiri kimia langsung di buat oleh pemerintah yang berdaulat karena terjadi sebuah kegentingan dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis berpendapat hukuman kebiri kimia boleh dilakukan selama bisa membuat pelajaran bagi pelaku maupun orang lain.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Agama Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 1712143093 WAHYU HANDOYO |
Date Deposited: | 31 Jul 2018 02:53 |
Last Modified: | 31 Jul 2018 02:53 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/8576 |
Actions (login required)
View Item |