INDAH NUR HIDAYATI, 1711143031 (2018) ANALISIS PEMBERLAKUAN TARIF BUS ANGKUTAN ANTAR KOTA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Pada Bus Kecil Trayek Blitar-Trenggalek Di Terminal Patria Kota Blitar). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (546kB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (149kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (572kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (224kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Download (395kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (371kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (68kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Pemberlakuan Tarif Bus Angkutan Antar Kota Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Dan Fiqih Muamalah (Studi kasus pada bus kecil trayek blitar-trenggalek di Terminal Patria Kota Blitar)” ini ditulis oleh Indah Nur Hidayati, NIM. 1711143031 , jurusan Hukum Ekonomi Syariah, fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, pembimbing Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata kunci: tarif, karcis, peraturan perundang-undangan, fiqih muamalah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah fenomena pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota trayek blitar-trenggalek dimana para kondektur bus melakukan penarikan tarif dengan cara liar diluar batas tarif yang sudah ditetapkan oleh perauran perundang-undangan. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimaana fenomena pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota pada bus umum kelas ekonomi trayek blitar-trenggalek? (2) Bagaimaana Pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota berdasarkan peraturan perundang-undangan? (3) Bagaimaana Pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota berdasarkan Fiqih Muamalah?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota berdasarkan peraturan perundangundangan dan fiqih muamalah. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif. Data-data diperoleh langsung dilapangan dengan cara mengamati proses penarikan tarif angkutan bus antar kota dan mewawancarai para pihak yang terlibat dalam penarikan tarif bus tersebut. Teknik analisis yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) fenomena pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota semakin marak terjadi. Dimana para kondektur bus menarik tarif dengan semaunya sendiri serta mereka tidak memberikan bukti karcis pembayaran kepada penumpang sebagai keuntungan mereka untuk mendapatkan tambahan pendapatan. (2) Pemberlakuan tarif bus angkutan antar kota trayek blitar – trenggalek tidak sesuai dengan peraturan gubernur jawa timur nomor 27 tahun 2016, karena kondektur bus menarik tarif angkutan secara liar meskipun mereka telah mengetahui tarif batas atas dan batas bawah yang sudah ditetapkan peraturan perundang-undangan. (3) Sedangkan dalam fiqih muamalah yang salah satu ruang lingkupnya yaitu sewa-menyewa (ijarah) pemberlakuan tarif bus trayek blitar-trenggalek tidak sesuai dengan syarat sah ijarah yaitu tidak adanya keridaan dari salah satu pihak dimana pihak penumpang merasa adanya pemaksaan dari pihak kondektur bus untuk membayar tarif yang harganya jauh lebih mahal dari tarif yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga akad ini dianggap batal hukumnya. Dan sebagaimana menurut ulama klasik yaitu Ibnu Taimiyyah tentang mekanisme harga yang tidak adil yang telah dilakukan oleh kondektur bus. maka hal tersebut dianggap telah melanggar ketaatan pada peraturan pemerintah (ulil amri).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 1711143031 INDAH NUR HIDAYATI |
Date Deposited: | 02 Aug 2018 06:32 |
Last Modified: | 02 Aug 2018 06:32 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/8654 |
Actions (login required)
View Item |