AFIFATUZAHROK, 1711143004 (2018) JUAL BELI TELUR AYAM DENGAN TIMBANGAN DIGITAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI UD. BINTANG BAROKAH DESA KALIBOTO KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR). [ Skripsi ]
|
Text
cover .pdf Download (577kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (683kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (119kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (263kB) |
||
|
Text
BAB II.pdf Download (497kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (184kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (422kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (224kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Afifatuzahrok, 1711143004, Jual Beli Telur Ayam Dengan Timbangan Digital Ditinjau dari Undang-Undang No. 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam (Studi Kasus di UD. Bintang Barokah Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Jual Beli Telur Ayam, Timbangan Digital, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Islam Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Jual Beli Telur Ayam Dengan Timbangan Digital Ditinjau dari Undang-Undang No. 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam (Studi Kasus di UD. Bintang Barokah Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar),”.Penelitian ini dilakukan guna menjawab bagaimana praktek jual beli beli telur ayam dengan timbangan digital di UD.Bintang Barokah Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi KabupatenBlitar. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktek jual beli Telur Ayam dengan timbangan digital di UD. Bintang Barokah Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, 2) Bagaimana tinjauan Undang- undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap praktek jual beli Telur Ayam dengan timbangan digital pada UD. Bintang Barokah di Desa Kaliboto, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, 3) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktek jual beli telur ayam dengan timbangan digital pada UD. Bintang Barokah di Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mendiskripsikan mengenai praktek jual beli telur ayam dengan timbangan digital pada UD. Bintang Barokah di desa kaliboto kecamatan wonodadi kabupaten blitar, 2) Untuk mendeskripsikan mengenai tinjauan Undang-Undang perlindungan konsumen No. 8 Tahun 1999 terhadap praktek jual beli telur ayam dengan timbangan digital pada UD. Bintang Barokah di Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Bitar, 3) Untuk mendeskripsikan mengenai tinjauan Hukum Isam konsumen No. 8 Tahun 1999 terhadap praktek jual beli telur ayam dengan timbangan digital pada UD. Bintang Barokah di Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi KabupatenBitar. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research).Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data (data reduction),penyajian data (data display),dan penarikan kesimpulan danverifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktek jual beli Telur Ayam dengan timbangan digital Pada UD. Bintang Barokah di Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, dapat merugikan konsumen atau pembeli. Dengan hasil standarisasi timbangan yang semestinyadigunakan dan telah SNI, yang digunakan penjual jarang diperbaharuis ehingga ketika digunakan mengalami kekurangan beban muatan yang tidak sesuai denganstandarisasi yang telah berlaku. Dimana takaran yang semestinya 1kg dan ketika ditakar kembali menggunakan takaran timbangan yang lain hanya terbeban 980gram dan seterusnya. 2) Tinjauan Undang- undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap Praktek Jual Beli telur ayam dengan timbangan digital pada UD. Bintang Barokah di Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar adalah dalam pasal 8 ayat 1 poin c undang-undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Disitu dijelaskan bahwa pelaku usaha dilaran gmemperdagangkan atau memproduksi barang dan atau jasa yang tidaks esuai takaran, timbangan jumlah hitungan menurut ukuran yang sebenarnya. Menurut peranturan pemerintah mengenai stadarisasi timbangan bahwasannya dilarang mengurangi takaran timbangan dan dapat dikenai sangsi pidana hukuman. Penggunaan UTTP telah tercantum dalam undang-undang No.2 tahun 1981 tentang metode legal dan telah dijelaskan mengenai tera untuk alat-alat ukur, takaran, timbang, dan perlengkapannya. 3) Tinjauan Hukum Islam terhadap praktek Jual Beli telur ayam dengan timbangan digital pada UD.Bintang Barokah di Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar tersebut tidaklah diperbolehkan karena takaran yang digunakan tidak sesuai dengan standarisasi yang telah diatur di Inonesia. Sehingga dapat di simpulkan bahwasannya Islam melarang Jual beli yang seperti itu.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 1711143004 Afifatuzahrok |
Date Deposited: | 02 Aug 2018 07:53 |
Last Modified: | 02 Aug 2018 07:53 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/8673 |
Actions (login required)
View Item |