PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR SECARA ANGSURAN MENURUT PERMENKEU NO. 130/PMK.010/2012 TENTANG PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN YANG MELAKUKAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN FIDUSIA DAN HUKUM ISLAM

ARDINI FITRIA NINGRUM, 1711143007 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR SECARA ANGSURAN MENURUT PERMENKEU NO. 130/PMK.010/2012 TENTANG PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN YANG MELAKUKAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN FIDUSIA DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (864kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (567kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (912kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (480kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf

Download (92kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (193kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Ardini Fitria Ningrum, 1711143007, Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pembelian Kendaraan Bermotor secara Angsuran melalui Consumer Finance Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 dan Hukum Islam, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag, M.H.I. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Consumer Finance, Fidusia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya ketidaktahuan dari konsumen tentang adanya keharusan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh pihak Consumer Finance pada perjanjian yang dilakukannya. Apabila konsumen mengalami kredit macet, pihak finance tidak bisa bila langsung menyita kendaraan bermotornya apabila sertifikat jaminan fidusia belum terbit. Namun faktanya, pihak perusahaan pembiayaan langsung melakukan eksekusi atas kendaraan dari tangan konsumen dan sering kali dilakukan secara paksa, dan biasanya dilakukan oleh debt colector. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian kendaraan bermotor secara angsuran melalui consumer finance menurut Peraturan Menteri Keuangan No 130/PMK.010/2012? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian kendaraan bermotor secara angsuran melalui consumer finance menurut Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian kendaraan bermotor secara angsuran melalui consumer finance menurut Peraturan Menteri Keuangan No 130/PMK.010/2012. 2) Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian kendaraan bermotor secara angsuran melalui consumer finance menurut Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode library research (telaah pustaka) atau biasa disebut literer. Adapun sumber data yang yang digunakan dalam kajian ini adalah sumber data primer dan skunder. Metode pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah metode dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, bulletin, dan sebagainya yang berhubungan dengan transaksi pembelian kendaraan bermotor secara angsuran melalui consumer finance, sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis isi (content analysis) dengan mengadakan kegiatan sistematisasi terhadap bahan-bahan tertulis yang dianalisis secara content analysis dan critical analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Perjanjian yang dilakukan oleh beberapa perusahaan finance banyak yang belum memenuhi beberapa ketentuan dalam penyusunan perjanjian, juga masih menerapkan kontrak baku kepada para konsumennya yang isinya juga belum memberikan tentang hak-hak para konsumen sendiri, maka menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012, perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian kendaraan bermotor secara angsuran melalui consumer finance belum terpenuhi. Karena perjanjian yang dibuat oleh beberapa perusahaan tersebut kurang menjelaskan perihal penjaminan yang harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia melalui notaris. 2) Menurut Hukum Islam, transaksi pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh beberapa perusahaan finance mirip dengan akad penjaminan dalam Islam yaitu rahn tasjily. Hal ini dikuatkan dengan Fatwa Nomor 68/DSN-MUI/III/2008 sebagai dasar hukumnya, dan pembiayaan konsumen ini sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dalam islam. Namun, untuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut hukum islam belum tercapai karena pihak finance menerapkan bunga yang termasuk riba dalam islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1711143007 Ardini Fitria Ningrum
Date Deposited: 30 Aug 2018 07:10
Last Modified: 30 Aug 2018 07:10
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9214

Actions (login required)

View Item View Item