ZULFA ZUMROTUN NISA’, 1711143093 (2018) STATUS HUKUM LINE CLOTHING SECARA ONLINE DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN DAN ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Pada Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (475kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (70kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (346kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (227kB) | Preview |
|
Text
BAB V.pdf Download (55kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (107kB) |
Abstract
ABSTRAK Zulfa Zumrotun Nisa’, 1711143093, Status Hukum Line Clothing Secara Online Ditinjau Dari Peraturan Menteri Perdagangan No 46 Tahun 2009 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Dan Etika Bisnis Islam. (Studi Kasus Pada Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata kunci : Status Hukum, Jual Beli, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2009, Etika Bisnis Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya pelaku usaha di bidang jual beli yang memiliki brand sendiri untuk segala produk-produknya yang bernama Adzkia Hijab Syar’i. Adzkia Hijab Syar’i merupakan salah satu bentuk bisnis line clothing yang ada di Tulungagung dan memiliki perkembangan usaha yang cukup pesat dibandingkan saingannya yang lain. Perkembangan usaha yang pesat ini menyebabkan pula diperlukannya legalitas usaha, terutama untuk usaha perorangan yang beromzet besar, dan memiliki tenaga kerja sendiri. Dalam hal ini Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung belum mendaftarkan usahanya sehingga belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan. Maka fokus penelitian mengenai Status hukum Line Clothing secara online ditinjau dari Peraturan Menteri Perdagangan No 46 Tahun 2009 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Etika Bisnis Islam berdasarkan konteks penelitian adalah sebagai berikut (1) bagaimana pelaksanaan bisnis di Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung? (2) bagaimana status hukum Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung ditinjau dari Permendag Nomor 46 tahun 2009? (3) bagaimana status hukum Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung ditinjau dari Etika Bisnis Islam? Adapun tujuan permasalahan dari konteks penelitian di atas adalah (1) untuk mendiskripsikan pelaksanaan bisnis di Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung. (2) untuk mengkaji status hukum Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung ditinjau dari Permendag Nomor 46 tahun 2009. (3) untuk mengkaji status hukum Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung ditinjau dari Etika Bisnis Islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik yang digunakan peneliti dalam mengumpukan data di lapangan yaitu pengamatan (observasi), interview (wawancara), dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah dengan metode deskriptif kualitatif dan kemudian menyajikannya secara tertulis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung menjalankan bisnis jual belinya dengan sistem penjualan Pre-Order yaitu sistem penjualan yang mana pembeli melakukan pemesanan terlebih dahulu, melakukan pembayaran, barulah produk akan diproduksi lalu dikirimkan kepadapembeli. (2) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 46 tahun 2009 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan bahwa Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung merupakan usaha perorangan yang saat ini memiliki omzet dan aset yang cukup besar yakni yang nilainya mencapai 3 Milyar. Selain itu juga sudah memiliki tenaga kerja sendiri yang mana tidak memiliki hubungan saudara dengan pemilik usaha, tetapi dalam prakteknya belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan. Dari pertimbangan itu maka jalannya bisnis Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung sudah memenuhi kriteria untuk menjadi suatu usaha yang seharusnya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan sehingga apabila Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dapat dikatakan bahwa bisnis Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung merupakan bisnis ilegal. (3) jalannya bisnis Adzkia Hijab Syar’i Tulungagung yang melakukan penjualan secara online dengan sistem Pre-Order boleh untuk dilakukan dan sudah sesuai dengan aturan etika berbisnis secara Islami.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 1711143093 ZULFA ZUMROTUN NISA’ |
Date Deposited: | 05 Dec 2018 03:43 |
Last Modified: | 05 Dec 2018 03:43 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9896 |
Actions (login required)
View Item |