GUNTUR GALIH PRAYOGO, 1712143030 (2018) FENOMENA GAME CLASH OF CLANS (COC) MENURUT PANDANGAN ULAMA PONDOK PESANTREN DAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (434kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (369kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (225kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (327kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (230kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (332kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (124kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Guntur Galih Prayogo, NIM 1712143030, Fenomena Game Clash of Clans (COC) Menurut Pandangan Ulama Pondok Pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Dr. H. M. Saifudin Zuhri, M. Ag. Kata Kunci: Game Clash of Clans (COC), Ulama Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fenomena game online pada smartphone sudah tidak asing lagi di kehidupan masyarakat. bermain game online seolah menjadi gaya hidup tersendiri dan banyak digemari kalangan segala usia karena bisa memberi bentuk rasa kepuasan dan untuk mengisi waktu luang. Permainan game online pada smartphone yang sangat fenomenal saat ini ialah game Clash of Clans (COC). Game online ini merupakan game strategi peperangan yang membuat para pemainnya menjadi ambisius untuk selalu terus memainkannya. sebenarnya game online boleh saja dimainkan asalkan tidak berlebihan. Hal tersebut sama dengan pandangan para ulama pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu bermain game boleh dilakukan asalkan para pemainnya bisa membagi waktu dan tidak terjerumus dalam bermain yang berlebihan yang akan menyebabkan terbengkalainya suatu kewajiban yang harus dilakukan. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1). Bagaimana fenomena Game Clash of Clans (COC) di masyarakat pengguna Game Clash of Clans (COC) dan tinjauan ulama pondok pesantren kabupaten Tulungagung, 2). Bagaimana pandangan ulama pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kabupaten Tulungagung tentang hukum Game Clash of Clans (COC). Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui fenomena Game Clash of Clans (COC) di masyarakat pengguna Game Clash of Clans xi (COC) dan tinjauan ulama pondok pesantren kabupaten Tulungagung, 2). Untuk mengetahui pandangan ulama pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kabupaten Tulungagung tentang hukum Game Clash of Clans (COC). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa metode wawancara mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan penelaahan seluruh data yang diperoleh dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, observasi, dan dokumenter yang tersedia kemudian reduksi data lalu yang terakhir penarikan kesimpulan. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa fenomena game Clash of Clans (COC) menurut pandangan ulama pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Tulungagung memaparkan, boleh saja bermain game online pada smartphone asalkan harus bisa mengatur waktu jangan bermain secara berlebihan karena sesuatu yang berlebihan jika terus dilakukan akan berdampak buruk kedepannya dan bisa mendekati haram karena sudah membuang-buang waktu. Berikut cara untuk mengatasi bermain game Clash of Clans (COC) yang berlebihan: (1) Membatasi waktu bermain, (2) Membatasi pemasangan game pada gadget, (3) Mengubah pola pikir, (4) Mencoba hobi baru lainnya
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 1712143030 GUNTUR GALIH PRAYOGO |
Date Deposited: | 13 Dec 2018 06:42 |
Last Modified: | 13 Dec 2018 06:42 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9952 |
Actions (login required)
View Item |