UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung INSTITUTIONAL REPOSITORY UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENETAPAN HARGA EMAS STAGNAN DI TENGAH FLUKTUASI PASAR (Studi Kasus Toko Emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung)

IKA NUR AULIYA, 1860101223253 and KUTBUDDIN AIBAK, 197707242003121006 (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENETAPAN HARGA EMAS STAGNAN DI TENGAH FLUKTUASI PASAR (Studi Kasus Toko Emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (599kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (445kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (376kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (581kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (725kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (745kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (718kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img] Text
DAPUS.pdf

Download (369kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ika Nur Auliya, 1860101223253, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Penetapan Harga Emas Stagnan Di Tengah Fluktusasi Pasar (Studi Kasus Toko Emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Penetapan Harga Emas, Fluktuasi Pasar, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya sistem penetapan harga emas stagnan ditengah fluktuasi pasar di toko emas Nurani Campurdarat Kabupaten Tulungagung, dimana harga emas yang bersifat dinamis mengikuti kondisi pasar global, pada praktiknya toko emas Nurani melakukan jual beli perhiasan dengan harga yang relatif tetap. Terdapat ketidaksesuaian dalam penyampaian informasi kadar emas yang masih menggunakan istilah karat tanpa mencantumkan presentase kemurnian sesuai standar SNI. Dalam hal ini menimbulkan ketidakjelasan bagi pembeli dan permasalahan dalam perspektif hukum Islam dimana dalam transaksi jual beli terdapat adanya prinsip keadilan, kejelasan, kejujuran dan transparansi. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli emas dengan harga stagnan di tengah fluktuasi pasar pada toko emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana praktik jual beli emas dengan harga stagnan di tengah fluktuasi pasar ditinjau dari hukum Islam pada toko emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung? Adapun tujuan pada penelitian ini adalah: 1) Untuk mendiskripsikan praktik jual beli emas dengan harga stagnan di tengah fluktuasi pasar pada toko emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. 2) Untuk menganalisis praktik jual beli emas dengan harga stagnan di tengah fluktuasi pasar ditinjau dari hukum Islam pada toko emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan kondensasi data yang diperoleh, memaparkan data, menarik kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan trianggulasi, perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik jual beli emas dengan harga stagnan di Toko Emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung pada dasarnya tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi rukun dan syarat sah jual beli. Penetapan harga yang cenderung stagnan dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan kepercayaan pelanggan meskipun terjadi fluktuasi pasar, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama terkait standar kadar emas, sistem pelabelan, dan transparansi penetapan harga. penentuan kadar emas masih menggunakan satuan karat tanpa mencantumkan persentase kemurnian sebagaimana ketentuan SNI, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakjelasan informasi bagi konsumen. Selain itu, sistem penetapan harga yang tidak sepenuhnya mengikuti fluktuasi pasar juga belum disertai dengan penjelasan yang terbuka mengenai dasar penentuan harga. 2) Praktik jual beli emas dengan harga stagnan di Toko Emas Nurani Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung pada dasarnya memenuhi ketentuan umum dalam hukum Islam, seperti adanya akad, kerelaan para pihak (taradhi), serta pelaksanaan transaksi secara tunai (yadan bi yadin) yang disertai dengan serah terima langsung (taqabudh). Namun dalam praktik tersebut tidak diperbolehkan karena mengandung unsur riba. Dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kekurangan, terutama pada aspek transparansi dan kejelasan informasi. Tidak dicantumkannya kadar emas secara tertulis serta adanya ketidaksesuaian antara standar kadar emas dengan praktiknya menunjukkan adanya unsur ketidakjelasan (gharar) dalam tingkat ringan (gharar yasiir). Selain itu, penetapan harga yang cenderung stagnan tanpa penjelasan yang terbuka mengenai dasar penentuannya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1860101223253 IKA NUR AULIYA
Date Deposited: 02 Sep 2026 04:21
Last Modified: 02 Sep 2026 04:21
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/71676

Actions (login required)

View Item View Item