HURUN FARICHAH, 126102212255 and ARIFAH MILLATI AGUSTINA, 198708152019032013 (2025) TRADISI PERJODOHAN DALAM KELUARGA PESANTREN PERSPEKTIF FATWA KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA KE-2 (Studi Kasus Pada Keluarga Kiai Pondok Pesantren Al – Huda Bonggah Ploso Nganjuk). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (407kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (354kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (588kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (490kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (465kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (236kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (295kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (11MB) |
Abstract
“TRADISI PERJODOHAN DALAM KELUARGA PESANTREN PERSPEKTIF FATWA KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA KE-2 (Studi Kasus Pada Keluarga Kiai Pondok Pesantren Al-Huda Bonggah Ploso Kabupaten Nganjuk), ditulis oleh Hurun Farichah NIM 126102212255 dengan pembimbing Arifah Millati Agustina,M.H.I. Kata kunci : Perjodohan, Keluarga Pesantren, Kongres Ulama Perempuan Indoensia, Dalam pemilihan pasangan tidak terlepas dari peran orang tua, karena orang tua akan selalu menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Orang tua akan memilihkan calon pasangan yang memang dirasa sudah tepat untuk anaknya, dan tentunya orang tua tidak sembarangan dalam memilih siapa yang akan menjadi pendamping hidup anaknya, terlebih dalam keluarga pesantren. Sebab jika dalam keluarga pesantren, pendamping hidup tidak hanya akan menjadi pasangan hidup saja, tetapi juga akan menjadi partner dakwah yang akan meneruskan perjuangan orang tuanya untuk menyebarkan ajaran agama Islam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini : 1) Bagaimana perjodohan dalam keluarga pesantren menurut perspektif fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia Ke-2? 2) Bagaimana tradisi perjodohan dalam keluarga pesantren Al – Huda, Bonggah, Ploso, Kabupaten Nganjuk? Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dan metode yuridis empiris yang memperlihatkan fakta yang terjadi di lapangan. Dengan Teknik wawancara kepada narasumber untuk memperoleh data. Maka peneliti hadir dilapangan untuk menggali data baik data primer dan skunder untuk nantinya data tersebut akan di olah dengan cara reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan konklusi data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan Tradisi perjodohan di Al-Huda Bonggah telah mengalami perubahan, yang sejak dahulu dilakukan dengan pemaksaan, sekarang dilaksanakan tanpa unsur pemaksaan, dengan adanya komunikasi sebelum perjodohan antara anak dan kedua orangtua serta adanya masa ta’aruf atau masa perkenalan; (2) menurut perspektif KUPI perkawinan paksa melanggar prinsip hifdh al-‘aql, atau perlindungan akal pikiran dalam hukum islam dan dapat menimbulkan dampak buruk (mafsadat) dan bahaya (Madlarat), bahkan dampaknya berlapis, secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi. Korban dari pemaksaan perkawinan dapat memberikan dampak trauma, depresi, menerima pandangan buruk dari masyarakat, dan menjadi korban perceraian.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Peradilan Islam > Perkawinan |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102212255 HURUN FARICHAH |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 06:36 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 06:36 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/72743 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
