MUHAMMAD ASADURROHMAN, 17102153076 (2019) HUKUM WARIS BEDA AGAMA (Studi Metode Istinbath Hukum Abdul' Aziz bin Baz, Abdullah Ahmad an-Na'im dan Huruf al-Qardhawi). [ Skripsi ]
|
Text
1. Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (458kB) | Preview |
|
|
Text
3. Daftar Isi.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (446kB) | Preview |
|
|
Text
5. BAB II.pdf Download (610kB) | Preview |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (578kB) |
||
Text
7. BAB IV.pdf Download (877kB) |
||
Text
8. BAB V.pdf Download (641kB) |
||
Text
9. BAB VI.pdf Download (329kB) |
||
Text
10. Daftar Pustaka.pdf Download (387kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kegelisahan penulis terhadap perbedaan pendapat para ulama kontemporer tentang hukum waris beda agama. Dalam hal ini, Bin Bâz dengan tegas melarang perealisasian waris beda agama secara mutlak, an- Na’im membolehkannya secara mutlak, sedangkan al-Qardhâwi mengklasifikasikan hal tersebut menjadi dua bagian. Yakni, jika ahli waris adalah muslim sedangkan pewarisnya non-muslim maka boleh untuk merealisasikan waris beda agama. Tetapi, jika ahli waris adalah non-muslim sedangkan pewarisnya muslim maka dalam keadaan demikian perealisasian waris beda agama menjadi terlarang. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana argumentasi Bin Bâz, an-Na’im dan al-Qardhâwi terkait hukum waris beda agama?, 2) Bagaimana metode istinbâth hukum yang digunakan oleh Bin Bâz, anNa’im dan al-Qardhâwi dalam ijtihadnya?. Sedangkan yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui argumentasi Bin Bâz, an-Na’im dan alQardhâwi dalam menentukan hukum waris beda agama, 2) Untuk mengetahui metode istinbâth hukum yang digunakan oleh Bin Bâz, an-Na’im dan al-Qardhâwi. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode Kualitatifnormatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dokumentasi. Sedangkan, teknik analisis data menggunakan metode komparatif dan content analysis (analisis isi). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Bin Bâz menganggap nash secara eksplisit melarang perealisasian waris beda agama, an-Na’im menganggap bahwa larangan atas perealisasian waris beda agama merupakan suatu bentuk diskriminasi dan tidak relevan untuk diterapkan dewasa ini, sedangkan alQardhâwi menganggap bahwa kendatipun nash secara eksplisit melarang atas perealisasian waris beda agama, namun perlu disesuaikan dengan konteksnya dewasa ini. 2) Metode istinbâth hukum yang digunakan Bin Bâz adalah normatiftekstualis, dimana pemahamannya didasarkan pada redaksi nash tanpa adanya suatu upaya interpretasi. An-Na’im dalam hal ini menggunakan metode Hermeneutika Teks, dimana prinsip keadilan dan menghilangkan segala bentuk diskriminasi merupakan tolok ukur didalam melakukan reinterpretasi teks. Sedangkan al-Qardhâwi dalam hal ini menggunakan metode normatif- kontekstualis, dimana pemahaman yang dihasilkan dari nash disinergikan dengan kemashlahatan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | SKRIPSI 17102153076 Muhammad Asadurrohman |
Date Deposited: | 26 Apr 2019 08:09 |
Last Modified: | 09 Apr 2020 01:37 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/10547 |
Actions (login required)
View Item |