JASA PEMASANGAN GIGI KELINCI DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Salon AH Tulungagung)

ROUDLOTUL JANNAH, 17101163067 (2020) JASA PEMASANGAN GIGI KELINCI DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Salon AH Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (4MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (178kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (353kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (200kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (207kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Roudlotul Jannah, 17101163067, Jasa Pemasangan Gigi Kelinci Dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Salon AH Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung 2020, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I Kata Kunci : Ijarah, Gigi Kelinci, metode Direct dan Indirect, Fiqh Muamalah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik pemasangan gigi kelinci dalam perjanjian sewa menyewa jasa. Pada praktik pemasangan gigi kelinci di Salon AH Tulungagung menerapkan metode direct dan metode indirect, dan pada metode tersebut terdapat proses perenggangan jarak antara gigi dan pengurangan enamel atau lapisan terluar gigi yang menjadikan ukuran gigi asli menjadi kecil dan tipis. Pengikiran gigi inilah yang tidak diperbolehkan dalam Al-Qur‟an dan hadis, sehingga rukun dan syarat ijarah tidak terpenuhi. Sehingga peneliti mengkaji praktik pemasangan gigi kelinci di salon AH Tulungagung dalam perspektif Fiqh Muamalah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagagaimana praktik jasa pemasangan gigi kelinci di salon AH Tulungagung?; 2) Bagaimana pemasangan gigi kelinci dalam perspektif Fiqh Muamalah di salon AH Tulungagung?. Adapun yang menjadi tujuan peneliti adalah: 1) Untuk mendiskripsikan bagaimana praktik jasa pemasangan gigi kelinci di salon AH Tulungagung; 2) Untuk menganalisis pemasangan gigi kelinci dalam perspektif fiqh muamalah di salon AH Tulungangung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti berupa wawancara mendalam dengan beberapa informan, dokumentasi dari beberapa dokumen yang berkaitan serta observasi lapangan. Sedangkan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukak bahwa:1) Pemasangan gigi kelinci di Salon AH merupakan penyewaan jasa yang memberikan pelayanan pemasangan gigi kelinci dengan metode direct dan metode indirect, dimana pemasangan gigi kelinci dengan metode direct dengan bahan resin komposit dilakukan dalam sekali waktu langsung bisa dipasang pada gigi asli. Sedangkan metode indirect menggunakan bahan porcelain memerlukan beberapa kali kunjungan yaitu kunjungan yang pertama dilakukan untuk pencetakan gigi yang dikirim di laboratorium dan kunjungan yang kedua dilakukan untuk pemasangan lapisan porcelain pada gigi. Pemasangan gigi kelinci di salon AH dengan metode direct dan indirect terdapat praktek pengikiran dan pengasahan gigi yang merubah ukuran gigi asli menjadi lebih kecil dan tipis, proses ini bertujuan untuk membuat permukaan enamel gigi menjadi kasar dan mempermudah proses pemasangan antara bahan porcelain atau bahan resin komposit pada gigi yang akan di bentuk gigi kelinci; 2) Menurut ijarah jasa pemasangan gigi kelinci di Salon AH Tulungagung sudah memenuhi rukun yaitu adanya „aqid, shighat, ujrah dan manfaat, tetapi salah satu syarat ijarah belum terpenuhi yaitu pada obyek akadnya terdapat prosedur pemasangan yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam karena pada praktek pemasangan gigi kelinci terdapat metode mengikir dan mengasah gigi yang mengurangi lapisan enamel pada gigi dapat merubah bentuk asli gigi menjadi kecil dan tipis, gigi tersebut kemudian dirubah menjadi lebih besar dan panjang dengan menggunakan bahan resin komposit dan bahan porcelain yang dipasang pada gigi. Allah SWT melarang umatnya untuk merubah ciptaannya hanya karena ingin berpenampilan lebih cantik dari sebelumnya. Jadi jasa pemasangan gigi kelinci menurut perspektif fiqh muamalah pengupahannya tidak sah karena manfaatnya hanya untuk mepercantik penampilan saja dan pada objek akadnya terdapat praktik pengikiran gigi yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101163067 ROUDLOTUL JANNAH
Date Deposited: 05 Mar 2020 06:53
Last Modified: 05 Mar 2020 06:53
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14717

Actions (login required)

View Item View Item