ISNA ANIFATUROHMAH, 17102163014 (2020) DAMPAK PENGAKUAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK SUMBANG DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (370kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (279kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (254kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (634kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Download (158kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Download (276kB) |
||
Text
BAB V.pdf Download (397kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Download (137kB) |
||
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (138kB) |
Abstract
ABSTRAK Isna Anifaturohmah, 17102163014, 2020, Dampak Pengakuan Ayah Biologis Terhadap Anak Sumbang Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Keluarga di Ds. Duwet, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung), Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: dampak, pengakuan ayah biologis, anak sumbang Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pernikahan sedarah yang dilakukan oleh sebuah keluarga yang masih ada hubungan mahram. Karena hal tersebut sudah terlanjur dilakukan, maka perlu adanya pembatalan perkawinan. Pengakuan dari seorang ayah biologis merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan status kedudukan anak, seperti halnya ialah tentang hak perwalian, hak hadhanah, dan hak waris. Dalam penelitian ini, akan dikaitkan dengan peraturan yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Rumusan masalah yaitu: (1) bagaimana dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (2) bagaimana dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam (3) bagaimana persamaan dan perbedaan dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang antara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (2) untuk mengetahui dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam (3) untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang antara Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menemukan kaidah atau norma hukum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini, disamping melihat langsung ketentuan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam juga melihat langsung kasus yang terjadi di lapangan. Lokasi penelitian ini adalah sebuah keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data ialah menggunakan (1) tahap deskripsi (2) tahap reduksi/fokus (3) tahap seleksi.Hasil dari penelitian ini adalah (1) dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terkait hak perwalian anak sumbang jatuh kepada ibu biologisnya, sedangkan perwalian nikah dilakukan oleh wali hakim. Hak hadhanah anak sumbang disamakan dengan anak zina tidak mendapatkan hak keperdataan dari ayah biologisnya tetapi mendapatkan nafkah seperlunya. Hak waris anak sumbang, mereka tidak dapat mewarisi dari ayah biologisnya, kecuali ada dispensasi presiden (2) dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang menurut Kompilasi Hukum Islam tentang hak perwalian nikah anak sumbang dilakukan oleh wali hakim. Sedangkan hak hadhanah, diberi kebebasan untuk memilih ikut ayahnya atau ibunya apabila anak tersebut sudah mumayiz. Hak waris anak sumbang disamakan dengan anak zina yang hanya bisa mewarisi dari ibu biologisnya dan keluaraga-keluarga ibunya. (3) persamaan dan perbedaan dampak pengakuan ayah biologis terhadap anak sumbang menurut KUHPerdata dan KHI. Persamaanya sama-sama mendapatkan hak perwalian dari ibu biologisnya, dan perwalian nikah dilakukan oleh wali hakim. Perbedaannya terletak pada hak hadhanah dan hak warisnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 17102163014 ISNA ANIFATUROHMAH |
Date Deposited: | 08 Sep 2020 07:13 |
Last Modified: | 08 Sep 2020 07:13 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/16414 |
Actions (login required)
View Item |