PRAKTIK SEWA MENYEWA TANAMAN JERUK DI DESA SARIMULYO KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JEMBER DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

SEPTYAN ANGGRAENI, 17101163077 (2020) PRAKTIK SEWA MENYEWA TANAMAN JERUK DI DESA SARIMULYO KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JEMBER DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (477kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (629kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (764kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (644kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (556kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (647kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (348kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (468kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Septyan Anggraeni, NIM. 17101163077, Praktik Sewa Menyewa Tanaman Jeruk di Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember Ditinjau dari Hukum Islam, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci : Sewa Menyewa, dan Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya kerja sama sewa menyewa tanaman jeruk yang dalam praktiknya sewa menyewa tanaman untuk dimanfaatkan buahnya dalam jangka waktu tertentu dan dengan harga yang telah disepakati bersama. Penyewa dan pemilik lahan menyepakati kerja sama sesuai tahun, luas lahan dan jumlah tanaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana praktik sewa menyewa tanaman jeruk yang ada di Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem pelaksanaan akad sewa menyewa tanaman jeruk di Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember?.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskrisikan praktik sewa menyewa tanaman jeruk di Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. (2) Untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap sistem pelaksanaan akad sewa menyewa tanaman jeruk di Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian deksriptif kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, verivikasi dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triagulasi dan diskusi dengan teman sejawan. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pelaksanaan praktik sewa menyewa tanaman jeruk merupakan perjanjian menyewakan tanamanya yang dimanfaatkan untuk diambil buahnya dalam jangka beberapa tahun yang telah ditentukan dengan imbalan yang telah disepakati. (2) Ditinjau dari hukum Islam pelaksanan praktik sewa menyewa tanaman jeruk di Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember belum memenuhi syarat sah sewa menyewa karena tidak bisa dipastikan tanaman tersebut berbuah atau tidak berbuah dan ini mengandung unsur ketidakpastian dalam hukum Islam dilarang keberadaanya karena dapat merugikan salah satu pihak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101163077 SEPTYAN ANGGRAENI
Date Deposited: 03 Feb 2021 04:29
Last Modified: 15 Apr 2021 07:00
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18164

Actions (login required)

View Item View Item