IQBAL KAMIL MUBAROK, 17101163032 (2021) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI PUPUK BERSUBSIDI SECARA PAKETAN PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (221kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (98kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Download (239kB) |
||
Text
BAB II.pdf Download (466kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (171kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (468kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (121kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (147kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Iqbal Kamil Mubarok, 17101163032, Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Pupuk Bersubsidi Secara Paketan Prespektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag, M.H.I. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Jual Beli Pupuk Secara Paketan, Undang undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya praktik jual beli pupuk bersubsidi secara paketan di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Penduduk Desa Sanan sebagian besar masyarakatnya merupakan seorang petani. Sebagai petani tentunya salah satu kebutuhan dasarnya adalah pupuk. Dimana pupuk merupakan material tambahan yang ditambahkan pada media tanam yang bertujuan untuk menyuburkan tanaman, pupuk terbagi menjadi dua jenis yaitu pupuk organik dan anorganik, dalam hal ini yang membuat resah petani adalah penjualan pupuk dengan cara paketan, yaitu dengan cara setiap membeli pupuk anorganik yang bersubsidi pelaku usaha akan melayani pembelian dengan menambahkan pupuk organik, seperti halnya ketika membeli pupuk anorganik Za, Urea, Phonska, dan Sp 36 maka akan diberikan pupuk organik, pupuk organik sendiri tidak terlalu di butuhkan oleh petani, karena biasanya petani hanya memakai pupuk organik di awal penanaman, sedangkan masa pemupukan yang dilakukan petani tidak hanya sekali oleh karena itu kebanyakan petani masih memiliki pupuk organik yang masih tersisa dari masa tanam sebelumnya, dan pupuk organik terus bertambah ketika membeli pupuk anorganik lagi, sehingga kurang adanya kemanfaatan, hal ini tidak terjadi di desa Sanan saja melainkan hampir seluruh toko pupuk di Kecamatan Pakel. Fokus dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana praktik jual beli pupuk bersubsidi secara paketan di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana perlindungan hukum untuk konsumen jual beli pupuk bersubsidi secara paketan di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung menurut Undang-Undang perlindungan konsumen? 3) Bagaimana perlindungan konsumen jual beli pupuk bersubsidi secara paketan di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung menurut hukum Islam ? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan ( field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data ( data reduction), penyajian data ( data display), penarikan kesimpulan dan verifikasi dan pengecekan keabsahan data dengan menggunakan teknik Triangulasi atau pemerikasaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Dalam pelaksanaan jual beli pupuk bersubsidi yang ada di Desa Sanan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung pembeli harus membeli pupuk bersubsidi secara paketan yaitu dengan penambahan pupuk organik disetiap pembelian pupuk Urea, ZA, Phonska dan SP 36. 2) Perlindungan terhadap konsumen pupuk paketan di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tampak bahwa itikad baik lebih ditekankan pada pelaku usaha, karena meliputi semua tahapan dalam melakukan kegiatan usahanya. Sebaliknya konsumen hanya diwajibkan beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. Hal ini tentu saja disebabkan karena kemungkinan terjadinya kerugian bagi konsumen dimulai sejak barang dirancang/diproduksi oleh produsen (pelaku usaha), sedangkan bagi konsumen kemungkinan untuk dapat merugikan produsen dimulai pada saat melakukan transaksi dengan produsen. 3) Perlindungan terhadap konsumen pupuk paketan berdasarkan hukum Islam ialah dengan menerapkan prinsip-prinsip Maqashid Syari’ah yang kandungan sesungguhnya bertujuan pada kemaslahatan umat manusia. Kemaslahatan tersebut tercermin ke dalam lima unsur pokok yang wajib dipelihara, unsur maqashid syari’ah yaitu: memelihara agama (hifdh al-din), memelihara jiwa (hifdh an-nafs), memelihara akal (hifdh al-aql), memelihara keturunan (hifdh nasl), dan memelihara harta (hifdh al-maal), ketika 5 unsur itu terpenuhi semuanya maka akan menimbulkan kesadaran baik dari pemilik usaha maupun dari konsumen sendiri.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 17101163032 IQBAL KAMIL MUBAROK |
Date Deposited: | 10 Feb 2021 04:56 |
Last Modified: | 10 Feb 2021 04:56 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18489 |
Actions (login required)
View Item |