GALLAN TINTUS SINTARA, 17101163114 (2020) ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DI SDIT AL-AZHAAR DESA SUKOREJO KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN TRENGGALEK. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (857kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (293kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (853kB) |
||
Text
BAB II.pdf Download (852kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (852kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (852kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (852kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (896kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (852kB) | Preview |
Abstract
SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek.” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah. S.H., M.H. Kata Kunci: Alternatif penyelesaian sengketa, sengketa lahan, hukum positif dan hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi hibah lahan pada sebuah yayasan atau lembaga di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Proses hibah dilakukan secara lisan dan tidak dicatatkan di hadapan notaris sehingga tidak ada akta hibah sebagai bukti otentik suatu penghibahan. Hal ini menyebabkan terjadinya konflik sengketa lahan antara ahli waris wahib dengan penerima hibah ketika wahib telah meninggal dunia. Rumusan masalah pada penelitian ini: 1) Bagaimana proses terjadinya sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek? 2) Bagaimana upaya penyelesaian sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek? 3) Bagaimana upaya penyelesaian sengketa di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek berdasarkan hukum Islam? Tujuan dalam penelitian ini: 1) Untuk mendeskripsikan proses terjadinya sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, 2) Untuk mendeskripsikan upaya dalam penyelesaian sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, 3) Untuk menganalisis upaya dalam penyelesaian sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek berdasarkan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris yang menggunakan pendekatan antropologi hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, observasi non partisipan, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif dan pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Proses terjadinya sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek pada bulan April 2003 dilatarbelakangi proses hibah yang tidak dicatatkan melalui notaris sehingga tidak ada akta hibah sebagai syarat sah dan bukti otentik suatu hibah. Selain itu, sengketa juga terjadi karena adanya perbedaan pendapat pada pengembangan sebuah yayasan sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan. 2) Upaya penyelesaian sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek dilakukan menggunakan jalur luar pengadilan (non litigasi) melalui mediasi yang menghasilkan kesepakatan bahwa lahan seluas 423 m2 yang semula telah dihibahkan dikembalikan kepemilikannya ABSTRAK Gallan Tintus Sintara, NIM. 17101163114, “Penyelesaian Sengketa Lahan dikepada ahli waris. 3) Upaya penyelesaian sengketa lahan di SDIT Al-Azhaar Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Tenggalek berdasarkan hukum Islam sesuai dengan konsep perdamaian (al-ishlah).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | S1 17101163114 GALLAN TINTUS SINTARA |
Date Deposited: | 08 Jun 2021 04:25 |
Last Modified: | 08 Jun 2021 04:25 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18547 |
Actions (login required)
View Item |