ARDHIANA AYU ANASTA, 17104163073 (2021) KETERSEDIAAN FASILITAS PENDUKUNG BAGI PEJALAN KAKI DALAM PERSPEKTIF UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DAN FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (629kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (117kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (344kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (140kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (302kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (198kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (47kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (173kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fasilitas yang tidak layak dan penyalahgunaan fungsi fasilitas untuk pejalan kaki di Kabupaten Tulungagung. Pejalan kaki sebagai pengguna menjadi tersingkirkan dan tidak bisa menikmati fasilitas yang disediakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana ketersediaan fasilitas pendukung bagi pejalan kaki di Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana ketersediaan fasilitas pendukung bagi pejalan kaki di Kabupaten Tulungagung berdasarkan UU No. 22 tahun 2009? (3) Bagaimana ketersediaan fasilitas pendukung bagi pejalan kaki di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif fiqih siyasah ? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini adalah: (1) Fasilitas pendukung bagi pejalan kaki di Kabupaten Tulungagung disediakan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung sebagai penyedia sudah memberikan fasilitas semaksimal mungkin. Fasilitas tersebut berupa trotoar, jalur hijau, lampu penerangan, tempat sampah, marka perambuan, halte dan jalur penyeberangan. Namun, hasil penelitian menunjukkan banyak fasilitas yang belum memenuhi standart, yaitu trotoar, tempat sampah, jalur hijau, lampu penerangan, dan jalur penyeberangan (zebra cross). Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan tidak layak. Selain itu, terdapat penyalahgunaan fasilitas yang mengakibatkan pejalan kaki merasa tidak nyaman dan aman. (2) Ketersediaan fasilitas pendukung bagi pejalan kaki di Kabupaten Tulungagung berdasarkan undang-undang No. 22 tahun 2009 di Kabupaten Tulungagung belum sesuai pelaksanaannya. Pemerintah sudah menyediakan beberapa fasilitas pendukung bagi pejalan kaki. Namun banyaknya fasilitas yang tidak layak pakai dan banyaknya pelaku penyalahgunaan fungsi fasilitas pejalan kaki sebagai pengguna menjadi tersingkirkan. (3) Pemerintah sudah memberikan fasilitas pendukung bagi pejalan kaki. Namun, ini belum sesuai dengan konsep fiqh siyasah dalam hal penyalahgunaan fasilitas pejalan kaki. Pemanfaatan fasilitas untuk kepentingan pribadi menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kemaslahatan kehidupan rakyatnya, baik dari sisi sosial ekonomi, keamanan dan ketertiban, serta keadilan. Dengan banyaknya penyalahgunaan fasilitas, pejalan kaki merasa terambil haknya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 17104163073 Ardhiana Ayu Anasta |
Date Deposited: | 18 Feb 2021 09:04 |
Last Modified: | 18 Feb 2021 09:04 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18782 |
Actions (login required)
View Item |