PUSPA DESIANI, 17101163058 (2021) PEMBERLAKUAN DENDA KETERLAMBATAN TERHADAP JUAL BELI SMARTPHONE SECARA ANGSURAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Rajawali Cellular Rejotangan Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (452kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (427kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (223kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (448kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Download (519kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Download (540kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (555kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (256kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (405kB) | Preview |
Abstract
Puspa Desiani, 17101163058, Pemberlakuan Denda Keterlambatan Terhadap Jual Beli Smartphone Secara Angsuran Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Pada Rajawali Cellular Rejotangan Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Mukhamad Sukur, M.Pd.I Kata Kunci: Denda Keterlambatan, Jual Beli Angsuran, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli Smartphone Secara angsuran oleh Rajawali Celluler Tulungagung. Pembelian Smartphone secara angsuran ini sangat diminati banyak masyarakat Tulungagung. Namun, dalam praktiknya Pihak Rajawali Celluler mengenakan denda keterlambatan kepada pembeli smartphone secara angsuran yang tidak membayar angsuran secara tepat waktu atau melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik pemberlakuan denda keterlambatan terhadap jual beli Smartpone secara angsuran di Rajawali Celullar Rejotangan Tulungagung. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemberlakuan denda keterlambatan pada jual beli Smartphone secara angsuran di Rajawali Celullar Rejotangan Tulungagung Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1Praktik pemberlakuan denda terhadap jual beli smartphone secara angsuran di Rajawali Celluler Tulungagung ini merupakan solusi agar pembeli menjadi lebih disiplin dalam mengangsur Smartphone. Bentuk denda yang dikenakan berupa denda uang senilai Dua Ribu Rupiah per hari. Praktik pemberlakuan denda ini termasuk hukuman ta’zir yang berkaitan dengan harta. 2) Ditinjau dari Hukum Islam pemberlakuan denda keterlambatan terhadap jual beli Smartphone secara angsuran Pada Rajawali Cellular adalah termasuk hukuman ta’zir yang berkaitan dengan harta pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Karena sudah disepakati pada saat terjadinya akad jual beli secara angsuran dan bertujuan positif yaitu untuk menghindari mudharat. Namun ada beberapa hal yang masih belum sesuai dengan Hukum Islam. Pertama, terkait dengan tidak dipertimbangkannya kondisi pembeli apakah karena mampu tetapi menunda-nunda dalam mengangsur, atau memang benar-benar belum mampu membayar angsuran. Kedua, terkait pemanfaatan denda yang menjadi keuntungan pihak Rajawali Celluler
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Puspa Desiani |
Date Deposited: | 07 Jul 2021 03:25 |
Last Modified: | 07 Jul 2021 03:25 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/19902 |
Actions (login required)
View Item |