PERAN ISTRI SEBAGAI KEPALA KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM ISLAM DAN GENDER (Studi Kasus di Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri)

BELLA OKTAVIA, 12102173139 (2021) PERAN ISTRI SEBAGAI KEPALA KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM ISLAM DAN GENDER (Studi Kasus di Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Bella Oktavia, NIM: 12102173139, “Peran Istri Sebagai Kepala Keluarga Dalam Perspektif Hukum Positif, Hukum Islam Dan Gender (Studi Kasus di Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri)”, Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2021, Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Peran Istri, Kepala Keluarga, Hukum Positif, Hukum Islam, Gender. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena di Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri yaitu banyaknya istri yang lebih berperan sebagai kepala keluarga. Mayoritas istri bekerja di PT. Gudang Garam, Tbk atau sektor industrial lain sebagai pekerja tetap, sedangkan suami justru tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Fenomena tersebut menimbulkan pergeseran peran yang terjadi di dalam keluarga. Peran-peran yang mestinya dilakukan oleh suami sebagai kepala keluarga, bergeser menjadi diperankan oleh istri. Ketimpangan pemeranan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga ini ternyata justru dapat menyelamatkan keluarganya, sehingga tujuan dalam berumah tangga dapat tercapai. Namun, dengan ketimpangan yang terjadi juga mengakibatkan permasalahan dalam rumah tangga. Kemudian, bagaimana perspektif hukum Islam, hukum positif dan gender. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peran istri sebagai kepala keluarga di Desa Sambiresik? 2) Bagaimana perspektif hukum positif, hukum Islam dan gender terhadap peran istri sebagai kepala keluarga di Desa Sambiresik? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui peran istri sebagai kepala keluarga di Desa Sambiresik. 2) Menganalisis peran istri sebagai kepala keluarga di Desa Sambiresik dalam perspektif hukum positif, hukum Islam dan gender. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan tiga tahap yakni: reduksi data, pemaparan data dan kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data menggunakan teknik perpanjangan keikutsertaan peneliti dan triangulasi. Meliputi triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Peran istri sebagai kepala keluarga di Desa Sambiresik meliputi: mencari nafkah, merawat dan mendidik anak-anak, role model dalam keluarga, hingga turut sebagai penentu dalam pengambilan kebijakan keluarga. 2) Dalam perspektif hukum positif terhadap istri yang berperan sebagai kepala keluarga dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam secara tegas menyatakan yang berkedudukan sebagai kepala keluarga adalah suami. Namun ketika suami tidak mampu menjalankan segenap kewajibannya sebagai kepala kepala keluarga, maka istri dibolehkan menjalankan peran sebagai kepala keluarga sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab bersama. Dalam Hukum Islam sesuai dengan teori mubadalah istri boleh berperan sebagai kepala keluarga karena ini merupakan bentuk kesalingan (mufa‟alah) dan kerja sama antar dua pihak (musyarakah) yang berarti saling mengganti, saling mengubah, atau saling menukar peran satu sama lain. Sedangkan dalam perspektif gender peran istri sebagai kepala keluarga dalam teori equilibrium boleh dilakukan untuk menunjukkan sikap keseimbangan dan keharmonisan dalam hubungan antara suami dan istri. Peran istri sebagai kepala keluarga tidak perlu untuk dipertentangkan karena keduanya memang harus bekerjasama dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan berbangsa.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 12102173139 BELLA OKTAVIA
Date Deposited: 13 Oct 2021 03:25
Last Modified: 13 Oct 2021 03:25
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22764

Actions (login required)

View Item View Item