PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL PRODUK KECANTIKAN AKIBAT PEMBATALAN SEPIHAK OLEH KONSUMEN DENGAN SISTEM PRE ORDER MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Toko Online My Goods 18.id wilayah Kabupaten Blitar)

GOVINDA NGINDI KUSNITA, 12101173018 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL PRODUK KECANTIKAN AKIBAT PEMBATALAN SEPIHAK OLEH KONSUMEN DENGAN SISTEM PRE ORDER MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Toko Online My Goods 18.id wilayah Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Govinda Ngindi Kusnita NIM 12101173018, Perlindungan Hukum bagi Penjual Produk Kecantikan Akibat Pembatalan Sepihak oleh Konsumen dengan Sistem Pre Order Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam di Toko Online My Goods 18.Id di wilayah Kabupaten Blitar, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Bu Lailatul Nik’mah, Spd. M.Pd. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Produk Kecantikan, Pre Order, Pembatalan sepihak, Hukum Positif, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya pembatalan sepihak yang dilakukan oleh konsumen kepada toko online Mygoods 18.id dengan sistem Pre Order. Dengan adanya penelitian ini maka penjual akan mendapatkan Perlindungan jika terjadi pembatalan secara sepihak dari Konsumen. Fokus penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi penjual produk kecantikan akibat pembatalan sepihak oleh konsumen dengan sistem pre order di Toko Online My Goods 18.id? 2)Bagaimana perlindungan hukum bagi penjual produk kecantikan akibat pembatalan sepihak oleh konsumen dengan sistem Pre order di toko online My Goods 18.id Menurut hukum posistif?3) Bagaimana perlindungan hukum bagi penjual produk kecantikan akibat pembatalan sepihak oleh konsumen dengan sistem Pre order di toko online Mygoods 18.id Menurut Hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan kualitatif jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pelaksanaan jual beli online dengan sistem Pre Order di My Goods 18.id dilakukan dengan cara mengunggah foto produk beserta keterangan-keterangan tentang produk tersebut, lalu penjual menghubungi akun Mygoods 18.id atau nomer penjual produk kecantikan jika ingin membeli produk tersebut dikarenakan produk tersebut belum ready maka konsumen harus menunggu sampai barang yang dipesan sudah ready, lalu barang tersebut siap dikirim ke alamat konsumen bersamaan dengan biaya yang telah disepakati di awal perjanjian, untuk pembatalan secara sepihak yang dilakukan oleh konsumen maka pihak penjual dapat meminta ganti rugi atas biaya produksi yang telah dikeluarkan. 2) Menurut hukum positif perbuatan pembatalan sepihak dari konsumen pasal 6 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen berkaitan dengan hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan dan hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik. Dan juga sesuai dengan Pasal 1320,1338,1313 dan 1458 KUH Perdata tentang perbuatan hit dan run yang dilakukan konsumen termasuk wanprestasi.3) Sedangkan menurut Hukum Islam, seperti dalam jual beli pre order yang mana menurut tinjuan fiqih dapat berupa jual beli istishna. Pembatalan Pre order dalam jual beli istishna tidak boleh dengan cara fasakh melainkan dengan cara iqalah yaitu berdasarkan keridhaaan antara pihak-pihak yang berakad karena barang pesanan telah selesai dikerjakan sehingga akadnya mengikat tidak ada hak bagi pemesan untuk mengundurkan diri dari pesanannya. Ketika pihak konsumen tetap melakukan pembatalan secara sepihak maka pihak pelaku usaha dapat meminta ganti kerugian atas biaya produksi yang telah dikeluarkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Bisnis Islam
Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S1 12101173018 GOVINDA NGINDI KUSNITA
Date Deposited: 13 Dec 2021 03:13
Last Modified: 13 Dec 2021 03:13
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/23505

Actions (login required)

View Item View Item