KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK RUMAH KOS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

SITI KHUROTUL A’YUN, 17403163047 (2021) KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK RUMAH KOS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (176kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (429kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (427kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (423kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (547kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (273kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Rumah Kos di Kabupaten Tulungagung” ini ditulis oleh Siti Khurotul A’yun NIM 17403163047, Pembimbing Hj. Amalia Nuril Hidayati, M.Sy. Kepatuhan adalah suatu bentuk perilaku dalam menjalankan aturan, perintah yang telah ditetapkan, serta prosedur dan disiplin yang harus dijalankan. Dalam hal ini kepatuhan dalam hal perpajakan berarti suatu bentuk perilaku seorang wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya dalam hal perpajakan, serta melaksanakan perintah ataupun peraturan perpajakan yang telah ada. Penelitian ini bertujuan untuk; 1) mengetahui dan menjelaskan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak rumah kos di Kabupaten Tulungagung; 2) mengetahui dan menjelaskan kendala internal dan eksternal wajib pajak dalam membayar pajak rumah kos di Kabupaten Tulungagung; 3) mengetahui dan menjelaskan upaya dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dalam mengatasi kendala internal dan eksternal wajib pajak dalam membayar pajak rumah kos di Kabupaten Tulungagung. Dalam penelitian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Penelitian dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tulungagung dan sejumlah wajib pajak rumah kos. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, interview (wawancara), dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap-tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah; 1) kepatuhan wajib pajak sudah cukup baik dengan adanya peningkatan jumlah wajib pajak tiap tahun. Dengan kriteria wajib pajak paham atau berusaha memahami peraturan perpajakan, mengisi formulir dengan benar, menghitung pajak dengan benar, dan membayar pajak tepat waktu ; 2) kendala internal wajib pajak membayar pajak rumah kos antara lain: kurangnya kesadaran wajib pajak untuk mendaftarkan usahanya, pengetahuan wajib pajak yang belum maksimal. Sedangkan kendala eksternal wajib pajak membayar pajak rumah kos antara lain: sosialisasi yang belum maksimal dan pelayanan BAPENDA yang juga belum maksimal khususnya di jumlah pegawai yang melakukan survey dan pendataan lapangan; 3) upaya BAPENDA untuk mengatasi kendala internal adalah: melakukan pendataan dengan langkah door to door, pelaksanaan sosialisasi yang tersusun secara rapi dan tegas, petugas lapangan BAPENDA terus melakukan upaya terkait pendataan ini, dengan terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh informasi selengkap mungkin. Untuk mengatasi kendala eksternal adalah: melakukan sosialisasi dengan berbagai cara termasuk media massa, dan meningkatkan jumlah pegawai dengan kriteria terbaik untuk melakukan sosialisasi dan pendataan. Kata kunci: rumah kos, pajak rumah kos, kepatuhan wajib pajak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Akuntansi Syariah
Ekonomi > Pajak
Divisions: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Akutansi Syariah
Depositing User: S1 17403163047 Siti Khurotul A’yun
Date Deposited: 21 Dec 2021 01:22
Last Modified: 21 Dec 2021 01:22
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/23512

Actions (login required)

View Item View Item