PENGUBAHAN SEPIHAK ISI PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kos PS, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung)

RISKA SETIYOWATI, 12101173034 (2021) PENGUBAHAN SEPIHAK ISI PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kos PS, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (448kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (340kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (93kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (313kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (462kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (323kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (366kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (161kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (310kB)

Abstract

ABSTRAK Riska Setiyowati, 12101173034, Pengubahan Sepihak Isi Perjanjian Sewa Menyewa Kamar Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di kos PS, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni‟mah, S.H.I., M.Hum. Kata kunci: Pengubahan Sepihak, Perjanjian, Sewa Menyewa, Hukum Islam. Perjanjian sewa menyewa kamar kos di Kos PS Plosokandang dikeluhkan oleh beberapa penyewa karena isinya diubah secara sepihak oleh pemilik kos selaku pihak yang menyewakan. Pengubahan sepihak itu dirasa memberatkan oleh para penyewa. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana praktik pengubahan secara sepihak isi perjanjian sewa menyewa kamar di kos PS Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pengubahan secara sepihak isi perjanjian sewa menyewa kamar di kos PS Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah kualitatif dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi terhadap kos PS, kos Darussalam dan kos Putri Mina, wawancara dengan pemilik kos PS, penyewa kos PS, penyewa kos Darussalam dan pakar hukum Islam, dan dokumentasi berupa literatur buku tentang sewa menyewa dan hukum Islam, dokumen pemerintah Desa Plosokandang dan Al-Qur‟an terjemah. Sedangkan teknik analisa data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan 3 komponen pokok yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Sedangkan dalam penelitian ini menggunakan pengecekan keabsahan data dengan triangulasi metode dan triangulasi sumber data terhadap data hasil penelitian yang disajikan oleh peneliti, sehingga hasil penelitian yang dilakukan tidak meragukan sebagai karya ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengubahan sepihak isi perjanjian sewa menyewa kamar yang dipraktikkan oleh pemilik kos yaitu dengan cara meminta tambahan uang sewa kepada penyewa yang membawa alat elektronik seperti tanpa meminta persetujuan atau memberitahu ketentuan tentang tambahan tersebut pada saat perjanjian sewa menyewa dibuatAlat elektronik yang dibawa oleh penyewa kos yaitu dengan rincian harga untuk magic com ukuran besar 15 ribu, magic com ukuran kecil 10 ribu, setrika 10 ribu, dan kipas angin 15 ribu. Pemberitahuan adanya penambahan harga tersebut tidak terdapat dalam kesepakatan perjanjian yang telah dibuat dan disepakati oleh pemilik kos dan penyewa kos; (2) Ditinjau dari perspektif hukum Islam pengubahan sepihak isi perjanjian sewa menyewa kamar yang terjadi di kos PS,َ pengubahan tersebut tidak sah, dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan tentang ijarah dimana seharusnya untuk mengubah ketentuan perjanjian harus dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Perjanjian
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101173034 RISKA SETIYOWATI
Date Deposited: 25 Jan 2022 06:37
Last Modified: 25 Jan 2022 06:37
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24322

Actions (login required)

View Item View Item