PENENTUAN AHLI WARIS PENGGANTI di DESA CANDIMULYO KECAMATAN DOLOPO KABUPATEN MADIUN dalam PERSPEKTIF HUKUM ISLAM dan HUKUM POSITIF

FARID JAFAR SIDIK, 17102163100 (2021) PENENTUAN AHLI WARIS PENGGANTI di DESA CANDIMULYO KECAMATAN DOLOPO KABUPATEN MADIUN dalam PERSPEKTIF HUKUM ISLAM dan HUKUM POSITIF. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (881kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (881kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (566kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (566kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (566kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (566kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (567kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (566kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (566kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Farid, 17102163100, Penentuan Ahli Waris Pengganti di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institute Agama Islam Negeri IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing : Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M. Ag. Kata kunci : Ahli Waris Pengganti, Hukum Islam, Hukum Positif. Penelitian dilatar belakangi dengan proses penentuan ahli waris pengganti berdasarkan Hukum Adat di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun yang dalam proses penetapannya cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai adat jawa yang sudah belaku sejak dahulu turun temurun. Maka dari itu peneliti berangkat dari permasalahan tersebut dan menganalisis tentang Penentuan Ahli Waris Pengganti di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif dimana berisi rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana penentuan ahli waris pengganti di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang penentuan Ahli Waris Pengganti di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dalam Perspektif Hulum Islam. 3) Bagaimana tinjauan penentuan Ahli Waris Pengganti di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dalam Perspektif Hukum Positif. Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1) mendeskripsikan penentuan ahli waris pengganti di desa candimulyo kecamatan dolopo kabupaten madiun 2) mendeskripsikan penentuan ahli waris pengganti menurut hukum islam 3) mendeskripsikan penentuan ahli waris pengganti menurut hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah berupa pengamatan, wawancara sebagai data primer dan studi bahan-bahan pustaka, sebagai data sekunder. Sedangkan teknik analisis menggunakan asas-asas dan peraturan perundang-undangan guna meninjau, melihat serta menganalisa pasal sebagai pembuktian dan pengujian untuk memastikan kesimpulan penelitian. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa: 1) Penentuan ahli waris pengganti di Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun diselesaikan dengan cara musyawarah keluarga pewaris untuk pengambilan keputusan siapa pihak yang berhak menjadi ahli waris pengganti maka untuk keputusan siapa yang dapat menggantikan ahli waris yang sudah meninggal lebih dahulu daripada pewaris terserah pada keputusan keluarga pewaris sehingga bisa saja hak harta waris tersebut dialihkan kepada ahli waris yang lain atau turun kepada cucu pewaris. 2) Dalam penetapan ahli waris pengganti menurut hukum islam apabila ahli waris meninggal lebih dulu daripada pewaris yang berhak menjadi ahli waris pengganti adalah cucu pewaris. Karena cucu berstatus sebagai ahli waris pengganti, maka bagian yang diperoleh oleh cucu hanya sebesar bagian yang diterima oleh orang tuanya selaku ahli waris. Selain itu bagian ahli waris pengganti juga tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris sederajat dengan yang diganti sebagaimana yang diatur dalam pasal 185 ayat 2 KHI. 3) Berdasarkan ketentuan dalam pasal 841 dan 842 KUH Perdata yang menerangkan bahwa pergantian ahli waris pengganti terkuat adalah keturunan garis lurus ke bawah yang sah maka bilamana yang terjadi dalam penentuan ahli waris pengganti di Desa Candimulyo kecamatan dolopo seharusanya harta ahli waris yang sudah meninggal terlebih dahulu daripada pewaris hak hartanya turun ke cucu.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 17102163100 FARID JAFAR SIDIK
Date Deposited: 14 Feb 2022 08:11
Last Modified: 14 Feb 2022 08:11
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24860

Actions (login required)

View Item View Item