DESSY RAMADHANI, 12101183032 (2022) PRAKTIK PEMBIAYAAN PRODUK ARRUM HAJI DI PEGADAIAN CABANG PONOROGO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN FIQH MUAMALAH. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (208kB) | Preview |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (688kB) |
||
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (25kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (161kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (342kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (112kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (67kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (119kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo yang masih terdapat nasabah yang belum terlindungi sebagai konsumen dalam transaksi gadai syariah dalam pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo dan praktik pembiayaan produk Arrum Haji berdasarkan kesesuaian fiqh muamalah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktik pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo? (2) Bagaimana tinjauan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo? (3) Bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan manager pegadaian, kasir pegadaian, dan nasabah pegadaian. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pembiayaan produk Arrum Haji dipraktikkan dengan cara membuat perjanjian tertulis antara pihak pegadaian dengan nasabah. Di mana Pegadaian setuju meminjami uang sebesar Rp.25.000.000, untuk pendaftaran haji nasabah dan nasabah setuju mengembalikan dalam jangka waktu antara 12 bulan sampai 60 bulan ditambah uang administrasi dan biaya pemeliharaan barang yang jumlahnya dibedakan berdasarkan jumlah angsuran, yakni semakin lama masa angsurannya maka semakin besar biaya administrasinya dan semakin kecil biaya pemeliharaan barang disertai penyerahan barang jaminan berupa emas seberat 3,5 gram, 2) Praktik pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo ditinjau dari Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum sesuai karena pihak pegadaian tidak memberikan informasi secara lengkap mengenai produk yang ditawarkan kepada konsumen sehingga hak konsumen belum terpenuhi. 3) Ditinjau dari fiqh muamalah terhadap pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji di Pegadaian Cabang Ponorogo diperbolehkan karena hukumnya mubah menurut ulama Syafi’iyah, ulama Malikiyah, dan ulama Hanabilah karena tidak terdapat unsur riba. Dalam praktik pembiayaan produk Arrum Haji biaya pemeliharaan barang dibebankan kepada nasabah dan nasabah sepakat bahwa semua biaya pemeliharaan yang berkaitan dengan barang gadai dibebankan kepada rahin(nasabah).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101183032 DESSY RAMADHANI |
Date Deposited: | 12 Jan 2023 08:37 |
Last Modified: | 12 Jan 2023 08:37 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29148 |
Actions (login required)
View Item |