PRAKTIK SEWA MENYEWA KAMAR INDEKOS BEBAS DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung)

DHIMAS SATRIO PANGESTU, 17101163050 (2022) PRAKTIK SEWA MENYEWA KAMAR INDEKOS BEBAS DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dhimas Satrio Pangestu, 17101163050, Praktik Sewa Menyewa Kamar Indekos Bebas Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H. Kata kunci: Sewa Menyewa, Indekos Bebas, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi dengan maraknya indekos bebas di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Indekos bebas adalah tempat indekos yang ditempati oleh laki-laki dan perempuan dalam satu lokasi. Indekos ini terbuka untuk semua golongan, baik mahasiswa, pekerja, maupun keluarga. Lemahnya peraturan yang diterapkan oleh pemilik indekos, berakibat pada penyewa indekos bebas melakukan kegiatan apapun. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik sewa menyewa indekos bebas di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa kamar indekos bebas di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mendeskripsikan praktik sewa menyewa indekos bebas di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. 2) Untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa kamar indekos bebas di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan kajian penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualiatatif. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pada praktik sewa menyewa indekos bebas di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, tidak ada izin pendirian indekos dan laporan data penyewa kepada pihak RT. Selain itu, tidak ada surat perjanjian sewa menyewa secara tertulis dan bukti transaksi pembayaran sewa setiap bulannya. Lebih dari itu, penyewa indekos baik laki-laki maupun perempuan berada dalam lokasi yang sama. 2) Praktik sewa menyewa indekos bebas di Plosokandang tidak sesuai dengan hokum Islam. Tidak adanya izin pedirian dari pemilik indekos kepada ketua RT tidak sesuai dengan Al Qur‟an Surat An Nur ayat 62. Transaksi yang tidak menggunakan bukti serta tidak adanya surat perjanjian sewa menyewa tidak sesuai dengan aturan perniagaan atau transaksi dalam Islam sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 282. Percampuran penyewa indekos antara laki-laki dan perempuan dalam satu lokasi tidak sesuai dengan hukum Islam sebagaimana ditegaskan dalam surat al Isra‟ ayat 32.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S1 17101163050 DHIMAS SATRIO PANGESTU
Date Deposited: 10 Aug 2022 07:08
Last Modified: 10 Aug 2022 07:08
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29219

Actions (login required)

View Item View Item