PRAKTIK JUAL BELI PERHIASAN MENGGUNAKAN SHOPEE PAYLATER DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NO. 77 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Aplikasi Shopee)

HANNY FARIHAH AL FEMILA, 12101183090 (2022) PRAKTIK JUAL BELI PERHIASAN MENGGUNAKAN SHOPEE PAYLATER DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NO. 77 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Aplikasi Shopee). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (668kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (297kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (209kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (358kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (483kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (145kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (799kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (310kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (211kB) | Preview

Abstract

Kata Kunci : Jual Beli, Perhiasan, PayLater, Shopee, Fatwa MUI No. 77. Investasi menggunakan emas dan perak sangat mudah dan sangat menguntungkan, akan tetapi ada beberapa sebab masyarakat tidak ingin berinvestasi atau menabung dengas emas dan perak salah satunya karena harganya yang selalu meningkat sehingga untuk memiliki emas juga membutuhkan uang yang tidak sedikit. Aplikasi Shopee mengeluarkan metode pembayaran SPayLater dalam bentuk pinjaman instant, tentu pengguna akan dikenakan biaya suku bunga minimal 2,95% dan biaya penanganan sebesar 5%. Fatwa DSN MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa jual beli emas secara tidak tunai adalah dihukumi boleh (mubah) dengan syarat emas tidak sebagai tsaman tetapi sebagai sil’ah yaitu emas atau perak sudah dibentuk menjadi perhiasan yang sudah berubah menjadi seperti pakaian dan barang, dan bukan merupakan tsaman. Hukum Islam bahwa jual beli emas maupun perak menggunakan metode SPayLater itu tidak diperbolehkan karena dalam Islam SPayLater adalah termasuk kategori riba nasi’ah yang diharamkan sebab adanya (tambahan) yang disyaratkan oleh pihak Shopee kepada konsumennya. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana praktik jual beli perhiasan dengan menggunakan metode SPayLater (2) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN MUI No. 77 dan Hukum Islam terhadap Praktik jual beli perhiasan dengan menggunakan metode SPayLater. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan memakai pendekatan secara kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Adapun pengecekan keabsahan data penelitian ini menggunakan metode Triangulasi data yaitu dengan menggunakan bahan referensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Praktik jual beli perhiasan pada aplikasi Shopee menggunakan metode SPayLater adalah bentuk jual beli perhiasan secara online dimana konsumen dapat memilih sesuai keinginan dan kebutuhan perhiasan pada aplikasi Shopee kemudian checkout dengan menggunakan metode pembayaran salah satunya melalui cicilan SPayLater dengan jangka waktu cicilan sesuai dengan yang di inginkan oleh konsumen. (2) Praktik jual beli perhiasan menggunakan metode SPayLater menurut Fatwa DSN MUI No. 77 menerangkan bahwa perhiasan emas dan perak boleh diperjualbelikan jika perhiasan emas dan perak telah dibentuk menjadi perhiasan, dan tidak sebagai tsaman (harga, alat pembayaran, uang) dan tidak boleh ditangguhkan pembayarannya. Praktik jual beli perhiasan menggunakan metode SPayLater menurut Hukum Islam bahwa tidak diperbolehkan karena didalam Islam SPayLater adalah termasuk kategori riba nasi’ah yang diharamkan sebab adanya tambahan yang telah disyaratkan. Para ulama yang mengharamkan atau yang tidak memperbolehkan jual beli perhiasan secara SPayLater maupun secara tidak tunai yaitu para empat imam madzhab seperti Abu Hanifah, Malik Bin Anas, Muhammad Bin Idris Al-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbali.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183090 Hanny Farihah Al Femila
Date Deposited: 01 Nov 2022 04:07
Last Modified: 01 Nov 2022 04:07
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/31318

Actions (login required)

View Item View Item