TRI AJI MUSIRWANDA, 12101193070 (2024) SISTEM PENGELOLAAN TANAH BENGKOK PERANGKAT DESA DI DESA BAYEMAN DITINJAU DARI UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Di Desa Bayeman Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan). [ Skripsi ]
|
Text
Cover.pdf Download (583kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (145kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (207kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (59kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (45kB) |
||
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (191kB) |
Abstract
Aji Musirwanda, Tri. NIM. 12101193070. 2023. Sistem Pengelolaan Tanah Bengkok Perangkat Desa di Desa Bayeman Ditinjau dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Ekonomi Syariah (Studi Kasus Desa Bayeman, Kec. Gondangwetan, Kab. Pasuruan). Skripsi. Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Universitas Islam Negri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pembimbing: Abd. Khair Wattimena, M. H. Kata Kunci: Tanah Bengkok, Perangkat Desa, Sewa Menyewa Tanah bengkok yaitu tanah milik desa yang diberikan kepada perangkat desa selama ia menjabat. Tanah bengkok tentu tidak bisa dilepaskan dari tanah masyarakat adat Tanah ini merupakan hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat. Tanah bengkok dalam Undang-Undang Agraria adalah lahan garapan milik Desa, tanah bengkok tidak dapat diperjual belikan tanpa persetujuan seluruh warga Desa namun boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak untuk mengelolanya. Tanah bengkok tentu tidak bisa dilepaskan dari tanah masyarakat adat Tanah ini merupakan hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat. Bagi masyarakat hukum adat, maka tanah mempunyai fungsi yang sangat penting. Tanah merupakan tempat dimana warga masyarakat hukum adat bertempat tinggal. Adapun Fokus Penelitian ini adalah 1) Bagaimana sistem pengolahan tanah bengkok Perangkat Desa di Desa Bayeman ?. 2) Apakah sistem pengelolaan tanah bengkok perangkat desa di Desa Bayeman sudah sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014?. 3) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah mengenai penggunaan tanah bengkok di Desa Bayeman ?. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (fiel research) dengan sifat penelitian deskritif kualitatif, dan sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu pecandraan mengenai situasi dan kejadian secara sistematis, faktual, dan akurat. Sumber data merupakan subyek penelitian yang memiliki kedudukan penting, diperoleh dari sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dengan reduksi data, penyajian data penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah, 1) Pengelolaan tanah bengkok di Desa Bayeman dikelola oleh perangkat desa sendiri. Tanah bengkok dapat menjadi ladang usaha bagi perangkat desa dengan cara disewakan ataupun dikelola sendiri, hal tersebut dilakukan apabila pemerintah desa yang bersangkutan mempunyai anggaran dan waktu yang cukup. Pengelolaan tanah bengkok memiliki tujuan tidak hanya memfasilitasi para perangkat desa tetapi dapat pula memberikan manfaat bagi desa serta masyarakat desa. 2) Bentuk Pengelolaan tanah bengkok di Desa Bayeman telah sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.. 3) Tinjauan hukum Islam tentang pengelolaan tanah bengkok telah disertai dengan surat perjanjian pengelolaan untuk ditanami dan artinya pemanfaatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101193070 TRI AJI MUSIRWANDA |
Date Deposited: | 11 Jan 2024 01:43 |
Last Modified: | 11 Jan 2024 01:43 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43141 |
Actions (login required)
View Item |