ANALISIS REGULASI TENTANG VISA KUNJUNGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

IFTAHUL HIDAYAH CAHYANI, 126103203246 (2024) ANALISIS REGULASI TENTANG VISA KUNJUNGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (877kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK .pdf

Download (548kB)
[img] Text
DAFTAR ISI .pdf

Download (438kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (459kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (510kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)

Abstract

IFTAHUL HIDAYAH CAHYANI, 126103203246, Analisis Regulasi Tentang Visa Kunjungan Negara Dalam Perspektif Hukum Internasional, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2024, Pembimbing : Ahmad Gelora Mahardika, S.IP. M.H Kata Kunci : Bebas Visa Kunjungan, Hukum Internasional Penelitian ini di latar belakangi oleh penghentian sementara bebas visa kunjungan negara yang semula 169 negara menjadi 10 negara. Hal tersebut terjadi pada masa pandemi covid-19 indonesia menerapkan kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan hanya kepada 10 Negara anggota ASEAN. Lalu, dalam Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 menerangkan bahwa pemberian bebas visa kunjungan dapat dihentikan sementara atas pertimbangan keamanan negara atau kesehatan masyarakat. Pemberian bebas visa kunjungan dinilai berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit. Karenanya, jumlah penerima kebijakan itu ditegaskan ulang. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 pada tanggal 7 Juni 2023. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimanakah peraturan visa kunjungan negara pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ? 2). Bagaimanakah peraturan visa kunnjungan negara pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 ? 3). Bagaimanakah regulasi tentang visa kunjungan negara dalam hukum internasional yang berlaku di Indonesia ?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah : 1). Untuk mengetahui peraturan visa kunnjungan negara pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. 2). Untuk mengetahui peraturan visa kunnjungan negara pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023. 3). Untuk mengetahui regulasi tentang visa kunjungan negara dalam hukum internasional yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yaitu penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach). Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik pengumpulan data kepustakaan bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, publikasi, hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2016 memberlakukan visa kunjungan negara kepada 169 negara. 2) Dengan adanya kebijakan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 Indonesia hanya mengizinkan hanya 10 negara rumpun ASEAN yakni Brunei Darussalam, Filiphina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. 3) Terdapat dampak positif dan dampak negatif dari kebijakan bebas visa tersebut. Adapun dampak positif tersebut adalah menigkatnya devisa negara dalam sektor pariwisata dan dampak negatif tersebut adalah penyalahgunaan izin tinggal dll.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103203246 IFTAHUL HIDAYAH CAHYANI
Date Deposited: 29 Feb 2024 06:35
Last Modified: 29 Feb 2024 06:35
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43943

Actions (login required)

View Item View Item