RIRIN MAWARI RHOSIDAH, 12103193025 (2023) IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL NOMOR 24/HUK/2022 TENTANG PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM SEMBAKO PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (516kB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (554kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (688kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (876kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (954kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (409kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (506kB) |
||
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Ririn Mawari Rhosidah, 12103193025, Implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 24/HUK/2022 Tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Perspektif Fiqih Siyasah di Kabupaten Lamongan (studi kasus di dinas sosial Kabupaten Lamongan), Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Nurus Shobahah. M.H.I. Kata Kunci: Implementasi Kepmensos, Penyaluran Sembako, Fiqih Siyasah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perubahan mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari non tunai menjadi tunai pada awal tahun 2022 di Kabupaten Lamongan. Akan tetapi pada proses penyaluran bantuan tidak sesuai dengan kebijakan kepmensos nomor 24/HUK/2022 tentang percepatan penyaluran program sembako, yang seharusnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membelanjakan bantuan di pasar tradisional atau toko-toko terdekat justru diarahkan pada satu agen dengan bahan-bahan dalam bentuk pemaketan dan kualitas kurang baik. Sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang sedang dipakai dan bertentangan dengan hukum islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 24/HUK/2022 Tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Tahun 2022 di Kabupaten Lamongan? 2) Bagaimana Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 24/HUK/2022 Tahun 2022 di Kabupaten Lamongan? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk Mengetahui Implementasi Kepmensos Nomor 24/HUK/2022 Tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Tahun 2022 di Kabupaten Lamongan. 2) Untuk Mengetahui Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 24/HUK/2022 Tahun 2022 di Kabupaten Lamongan. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi program BPNT di Kabupaten Lamongan telah mencapai tujuan dan membawa hasil sesuai yang diharapkan karena jumlah warga miskin di kota Lamongan berkurang, tetapi perlu adanya evaluasi terhadap kinerja para aktor pelaksana program bantuan tersebut. Karena pada prakteknya masih belum memenuhi komponen yang telah ditentukan dalam kebijakan sehingga para penerima manfaat tidak dapat membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga. 2) Implementasi BPNT dengan permasalah-permasalahan yang ditemukan peneliti selama proses penelitian di lapangan menjadikan proses penyalurannya tidak sesuai dengan konsep fiqih siyasah karena keluarga penerima manfaat merasa dirugikan dalam proses penyalurannya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103193025 RIRIN MAWARI RHOSIDAH |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 03:09 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 03:09 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/45555 |
Actions (login required)
View Item |